5 Berita Terpopuler: Kubu Haris Azhar Bersiap, Big Data Penundaan Pemilu Dikorek, Polri Angkat Bicara

Senin, 21 Maret 2022 – 06:22 WIB
Advokat yang juga pegiat hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar. Foto: YouTube/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (20/3) tentang kubu Haris Azhar siap menyerang balik, Luhut Binsar diminta berikan penjelasan soal bih data penundaan pemilu, Polri bicara soal bebasnya Briptu Fikri dan Ipda Yusmin. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Sebuah Fakta Terungkap, Ustaz Yusuf Mansur Meradang

1. Lihat Tuh Sosok yang Mendampingi Jokowi dari Jakarta Menonton MotoGP

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Negara Iriana dengan menggunakan pesawat kepresidenan melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (20/3).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Tes PPPK 2022, Fadli Zon Ungkit Kejadian di Istana, Pansus Segera Dibuat?

Turut mendampingi Jokowi dalam pesawat Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M.

Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Amien Rais Menghantam Presiden, Danpaspampres Beri Peringatan, Jokowi Mendadak Meninggalkan IKN

Adapun, kepala negara ke NTB demi menyaksikan langsung gelaran balapan MotoGP Mandalika 2022 sekaligus menyerahkan piala kepada pemenang di podium.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Lihat Tuh Sosok yang Mendampingi Jokowi dari Jakarta Menonton MotoGP

2. Siap-siap Saja, Kubu Haris Azhar akan Lakukan Manuver Ini untuk Serang Balik Polda Metro dan Luhut

Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak akan diam mengenai penetapan status mereka sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Kedua aktivis itu akan menyeret Polda Metro Jaya dan Luhut Binsar Panjaitan ke pengadilan.

Tim Advokasi untuk Demokrasi Nurkholis Hidayat mengatakan pihaknya akan mengambil langkah itu setelah upaya Haris dan Fatia dalam memberikan keterangan ketika pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya diabaikan penyidik.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Siap-siap Saja, Kubu Haris Azhar akan Lakukan Manuver Ini untuk Serang Balik Polda Metro dan Luhut

3. Menteri Siti: Di Bawah Kepemimpinan Jokowi, Indonesia Konsisten Mengurangi Deforestasi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebut Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara konsisten berhasil mengurangi deforestasi secara signifikan.

Komitmen tersebut seperti tertuang dalam FOLU Net Sink 2030 yang didukung oleh Amerika Serikat.

Menteri Siti mengatakan itu saat bertemu dengan Tim Delegasi Utusan Khusus Presiden Amerika Serikat untuk Iklim (The US Special Presidential Envoy for Climate, SPEC) John Kerry yang dipimpin oleh Penasehat Senior Robert O. Blake Jr.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Menteri Siti: Di Bawah Kepemimpinan Jokowi, Indonesia Konsisten Mengurangi Deforestasi

4. Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Divonis Bebas, Mabes Polri Beri Komentar Begini

Dua anggota Polda Metro Jaya, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di persidangan pembunuhan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menilai putusan dari majelis hakim itu tidak bisa diintervensi.

"Keputusan hakim itu independen," ujar Dedi ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Divonis Bebas, Mabes Polri Beri Komentar Begini

5. Haris Azhar Minta Luhut Jelaskan Big Data Penundaan Pemilu, Jangan Bisanya Tersangkakan Orang Saja

Aktivis HAM Haris Azhar menilai harusnya Luhut Binsar Panjaitan ditetapkan sebagai tersangka karena menolak desakan masyarakat untuk membuka big data yang munjukkan rakyat ingin menunda pemilu.

Menurut Haris, hal itu merupakan keadilan mengingat dirinya juga menyampaikan sebuah data mengenai Luhut, tetapi dilaporkan ke polisi.

Haris membandingkan sikap Luhut atau kuasa hukumnya yang meminta-minta data dan bukti terkait apa yang disampaikannya dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam bincang di YouTube bertajuk 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Haris Azhar Minta Luhut Jelaskan Big Data Penundaan Pemilu, Jangan Bisanya Tersangkakan Orang Saja

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Heboh Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, MUI Merespons, Ada Kebijakan Baru?


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler