5 Berita Terpopuler: Leger Gaji PPPK Diungkap, Bu Nurul Kaget dan Merasa Lega, Petrus Angkat Bicara

Minggu, 23 Januari 2022 – 06:22 WIB
Ketua DPP FHNK2I PGHRI Nurul Hamidah (kiri) bersama pengurus lainnya. Foto dokumentasi FHNK2I PGHRI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (22/1) tentang lager gaji PPPK diungkapkan, Bu Nurul kaget dan merasa lega pemberkasan PPPK Tahap II lebih cepat, hingga Petrus angkat bicara soal pelat nomor mobil Arteria. Simak selengkapnya!


Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Fakta Penting Terungkap, Alokasi Gaji PPPK Bikin Kaget, Ada Utang hingga Miliaran

1. Arteria Dahlan Menggandakan Pelat Nomor Polisi, Petrus Bereaksi, Tegas

Belum reda soal tuntutan masyarakat Sunda agar Arteria Dahlan dipecat dari PDIP dan belum tuntas proses penegakan disiplin di DPR RI, kini muncul kasus baru yang tidak kalah hebohnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 8 Kapal Pencuri Batu Bara Disergap, Ada Sosok Misterius, KPK Diminta Bertindak

Arteria Dahlan dipergoki menggunakan 5 (lima) Pelat Nomor Polisi (NOPOL) : 4196-07 yang sama, pada 5 (lima) mobil miliknya yang berbeda merek dan tahun.

Hanya satu pelat NOPOL: 4196-07 yang diakui asli oleh Arteria Dahlan dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: OTT KPK Amankan Ratusan Juta Rupiah, Tak Disangka Fakta Terungkap, Arteria Kena Sanksi PDIP

Advokat senior Peradi Petrus mengatakan berdasarkan penjelasan Eks Kakorlantas Polri Irjen (Purn) Pudji Hartanto (sekarang Komisioner Kompolnas), bahwa Pelat Dinas Polisi seperti yang dimiliki Arteria Dahlan, dikeluarkan Bag Invent Biro Pal Slog Polri bagi pejabat tertentu, yang proses pengajuan ke Slog Polri diajukan secara resmi oleh Instansi.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Arteria Dahlan Menggandakan Pelat Nomor Polisi, Petrus Bereaksi, Tegas

2. Tanpa Tunjangan Kinerja Pun Gaji PPPK Guru Sudah Tinggi, Ini Leger Januari 2022

Kesejahteraan PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) setara untuk kelas jabatan sama.

Hal ini sudah dirasakan oleh PPPK 2019 yang berasal dari honorer K2. Sejumlah PPPK guru mengungkapkan rasa syukurnya karena perlahan, tetapi pasti hak-hak mereka akhirnya dipenuhi Pemda.

"Alhamdulillah gaji PPPK jauh lebih tinggi dibandingkan honorer yang digaji rata-rata 500 ribu per bulan. Gaji PPPK guru dihitung setara golongan III/a PNS," ungkap Rikrik Gunawan, guru PPPK di Kabupaten Garut kepada JPNN.com, Sabtu (22/1).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Tanpa Tunjangan Kinerja Pun Gaji PPPK Guru Sudah Tinggi, Ini Leger Januari 2022

3. Sulawesi Utara Diguncang Gempa Besar

Sulawesi Utara (Sulut) diguncang gempa bumi bermagnitudo 6,1 Sabtu, pukul 09.26 WIB.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa dengan episenter berada 39 kilometer tenggara Melonguane di Kepulauan Talaud pada kedalaman 12 kilometer.

Lokasi gempa berada di 3.67 lintang utara dan 126.82 bujur timur.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Sulawesi Utara Diguncang Gempa Besar

4. Bu Nurul: Pemberkasan Penetapan NIP PPPK Guru Tahap 2 di Luar Perkiraan

Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2I PGHRI) Nurul Hamidah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah.

Ini setelah pemerintah mempercepat proses pemberkasan penetapan NIP PPPK guru tahap 2.

"Pemberkasan NIP PPPK guru tahap 2 tengah berlangsung. Ini lebih cepat dari perkiraan kami," kata Nurul Hamidah kepada JPNN.com, Sabtu (22/1).

Bu Nurul lega karena jarak pembekasan penetapan NIP PPPK guru tahap 1 dan 2 tidak jauh. Artinya mereka bisa sama-sama mendapatkan NIP PPPK dan SK tahun ini juga.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bu Nurul: Pemberkasan Penetapan NIP PPPK Guru Tahap 2 di Luar Perkiraan

5. Rizal Ramli Mendesak Arteria Dahlan Mencium Tanah Jabar, Kalimatnya Menyengat

Tokoh nasional Rizal Ramli ikut merespons pernyataan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja.

Menurut Rizal Ramli, rakyat Pasundan tentu tersinggung dengan pernyataan politikus PDI Perjuangan itu. Pria kelahiran 10 Desember 1954 itu menyebut Arteria Dahlan dengan istilah si kehed.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Rizal Ramli Mendesak Arteria Dahlan Mencium Tanah Jabar, Kalimatnya Menyengat

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Gus Arya Ditantang Duel dengan Habib Bahar, Polisi Bereaksi Keras, Aziz Beri Solusi Baru


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler