5 Berita Terpopuler: Menag Bicara Azan dan Gonggongan Anjing, Masyarakat Punya Permintaan, Yaqut Diharamkan ke Sumbar

Sabtu, 26 Februari 2022 – 06:20 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (25/2) tentang Menag bicara azan dan gonggongan anjing, masyarakat Sumbar punya permintaan, Menag Yaqut diharamkan ke Sumbar. Simak selengkapnya!

RUS1. 100 Ribu Calon PPPK Berpotensi TMS, Jadi Peluang Besar Guru Honorer Lulus PG Tanpa Formasi

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kejanggalan Surat BKN Terungkap, Berdampak Luar Biasa Pada NIP PPPK, Konon BKD se-Jatim Menolak

Terbitnya surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mewajibkan pejabat pembina kepegawaian (PPPK) melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dalam usulan penetapan NIP PPPK menimbulkan pro kontra.

Sebagian besar guru honorer menyambut positif karena hanya yang memenuhi syarat layak diangkat PPPK.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jenderal Dudung Pimpin Upacara, Menantu Luhut Sandang Pangkat Baru, Jokowi Punya Pembantu Lagi

Di sisi lain, tidak sedikit yang keberatan karena ketentuan dalam surat BKN tertanggal 14 Februari itu mencantumkan juga soal masa kerja minimal 3 tahun dan 5 tahun.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: BKN Merevisi Sebuah Aturan PPPK, Guru Honorer Heboh, KemenPAN-RB Langsung Turun Tangan

100 Ribu Calon PPPK Berpotensi TMS, Jadi Peluang Besar Guru Honorer Lulus PG Tanpa Formasi

2. Mewakili Masyarakat Sumbar, Andre Rosiade Mengajukan Permintaan kepada Menag Yaqut

Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut saat menjelaskan tentang SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dengan menganalogikan gonggongan anjing berbuntut panjang.

Terbaru, anggota DPR RI dari Sumatra Barat, Andre Rosiade mengaku telah mendapat aspirasi kalangan masyarakat yang mengecam dan keberatan dengan pernyataan Menag Yaqut.

"Tentu sebagai anggota DPR RI yang mewakili Sumatra Barat, saya menyampaikan aspirasi kegelisahan dan penolakan masyarakat Sumbar yang merasa pernyataan Yaqut itu tidak pantas dan tidak layak," kata Andre Rosiade kepada JPNN.com, Jumat (25/2).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Mewakili Masyarakat Sumbar, Andre Rosiade Mengajukan Permintaan kepada Menag Yaqut

3. Menag Bicara Azan dan Gonggongan Anjing, MUI Kota Bekasi Angkat Bicara, Jleb!

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi Ustaz Hasnul Kholid menyayangkan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang diduga menganologikan suara azan dengan gonggongan anjing.

Hasnul mengatakan tidak pantas seorang Menag menyampaikan pernyataan kontroversial tersebut.

"Jangan mencampuradukkan antara yang halal dan yang haram, antara yang suci dan yang tidak suci," tegas Ustaz Hasnul saat dikonfirmasi, Kamis (24/2).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Menag Bicara Azan dan Gonggongan Anjing, MUI Kota Bekasi Angkat Bicara, Jleb!

4. Menag Yaqut Diharamkan ke Sumbar, LBH Ansor Menyalahkan Roy Suryo

Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang menjelaskan soal aturan pengeras suara di masjid dengan menganalogikan gonggangan anjing kini menjadi viral dan menuai polemik.

Terbaru, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar Datuak Nan Sati melarang Menag Yaqut untuk menginjakkan kaki di Ranah Minang sebelum minta maaf dan menarik ucapan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Advokasi dan Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menyatakan pelarangan tersebut merupakan akibat dari cuitan Roy Suryo.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Menag Yaqut Diharamkan ke Sumbar, LBH Ansor Menyalahkan Roy Suryo

5. Tanggapi Perang Rusia-Ukraina, Basarah: Kepemimpinan Indonesia Harus Ditunjukkan

PDI Perjuangan menyoroti perang antara Rusia-Ukraina. Partai berlambang banteng ini khawatir perang ini berdampak serius terhadap perekonomian dunia dan Indonesia. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, perang menambah ketidakpastian baru.

Seruan menghentikan perang harus segera didorong atas inisiatif Indonesia.

''Hal itu didasari amanat Pembukaan UUD NRI 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mengingat bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa, maka penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,'' ujar Hasto.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Tanggapi Perang Rusia-Ukraina, Basarah: Kepemimpinan Indonesia Harus Ditunjukkan

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Habib JSA Provokatif, Berpotensi Membuat Gaduh, Jenderal Andika Langsung Beri Perintah


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler