jpnn.com, JAKARTA - Selamat Pagi pembaca setia JPNN.com, semoga semuanya dalam keadaan sehat selalu. Jangan lupa ya pakai masker saat bepergian dan jaga kebersihan diri selalu.
Inilah lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:
BACA JUGA: Staf Presiden Lenis Kogoya Persilakan Benny Wenda Kembali ke Indonesia
1. Juliari P Batubara Disikat KPK, Begini Reaksi Ruhut Sitompul
BACA JUGA: Ganjar Yakin UU Cipta Kerja Bisa jadi Jalan Tol Atasi Masalah di Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan rasuah bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Wakil bendahara umum DPP PDI Perjuangan itu diduga menerima dana dari rekanan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjadi vendor program bansos.
Juliari bersama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka penerima suap. Adapun tersangka pemberi suapnya ialah Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) dari pihak swasta.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
Juliari P Batubara Disikat KPK, Begini Reaksi Ruhut Sitompul
2. Respons Munarman FPI Soal Penangkapan Ustaz Maaher
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman angkat bicara terkait penangkapan Soni Eranata, 28, alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas dugaan kasus ujaran kebencian di media sosial.
Dia mengaku tidak terima dengan tindakan kepolisian menangkap Ustaz Maaher. Pasalnya, Munarman merasa Ustaz Maaher tidak melakukan pelanggaran pidana.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
Respons Munarman FPI Soal Penangkapan Ustaz Maaher
3. KPK Menahan Menteri Juliari di Sel Milik Tentara, Terpisah dari Anak Buahnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dan anak buahnya selaku pejabat pembuat komitmen (PKK) Adi Wahyono.
Juliari ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Adi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
KPK Menahan Menteri Juliari di Sel Milik Tentara, Terpisah dari Anak Buahnya
4. Ini Pernyataan Terbaru Pejabat BKN soal Masa Kerja PPPK
Di kalangan honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) yang lulus PPPK berkembang informasi bahwa masa kerja mereka yang belasan hingga puluhan tahun dihitung sebagai standar gaji awal.
Pasalnya, saat rapat koordinasi pada 2 Desember 2020, ada pembahasan tentang masa kerja. Kini kalangan honorer K2 tersebut mengira itu untuk masa kerja mereka saat belum diangkat PPPK.
Menanggapi hal tersebut Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, perhitungan masa kerja yang dimaksud untuk perpanjangan PPPK.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Simak! Ini Pernyataan Terbaru Pejabat BKN soal Masa Kerja PPPK
5. Inilah Modus Korupsi yang Menyeret Mensos Juliari
Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Tiga tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Inilah Modus Korupsi yang Menyeret Mensos Juliari, Terkumpul Uang Banyak Banget
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Natalia