jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (26) tentang pengangkatan honorer ditargetkan tuntas pada 2027, PPPK part time disinggung, hingga KPK sudah menunggu sidang selesai sejumlah nama diciduk. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Meresahkan, Pimpinan Honorer Bicara Keras soal Kejelasan PPPK 2024, Ada Apa?
1. Pengangkatan Honorer jadi PPPK Ditarget Tuntas 2027, Waduh
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan penataan tenaga non-ASN atau honorer harus sudah tuntas Desember 2024.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Duka Datang, TNI AL Bergerak Cepat Mengevakuasi Korban Kecelakaan Laut
Setelah tenggat waktu tersebut, sistem kepegawaian di Indonesia hanya mengenal dua jenis pegawai, yakni PNS dan PPPK, tidak ada lagi honorer.
Namun, Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menargetkan persoalan honorer bisa dituntaskan bertahap hingga 2027.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pengangkatan Honorer jadi PPPK Ditarget Tuntas 2027, Waduh
2. Para Mantan Guru Honorer Syukuran, Pj Bupati Singgung PPPK Part Time
Para guru honorer di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar acara syukuran.
Acara syukuran pada Selasa (25/6) itu sekaligus menjadi ajang silaturahmi para guru yang sudah berubah status dari honorer jadi PPPK.
Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi ikut menghadiri acara yang digelar para guru PPPK itu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Para Mantan Guru Honorer Syukuran, Pj Bupati Singgung PPPK Part Time
3. Prof Anthony Ungkap Kejahatan Pemerintah dalam Proyek Perumahan, IKN, hingga Kereta Cepat
Managing Director Political Economy and Policy Studie (PEPS) Prof Anthony Budiawan mengungkapkan sejumlah kejahatan ekonomi yang dilakukan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Anthony saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk Membongkar Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Dinasti Politik Rezim Totalitarian) di Jl Diponegoro No 72, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Hadir narasumber lain, yakni Aktivis 98 dan Pengamat Politik Indonesia Ray Rangkuti, Mantan Ketua KPK Abraham Samad, dan Ekonom Faisal H. Basri.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Prof Anthony Ungkap Kejahatan Pemerintah dalam Proyek Perumahan, IKN, hingga Kereta Cepat
4. Ketua Komisi V dan Menhub Siap-siap Saja, KPK Menunggu Sidang Selesai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait dugaan peran Ketua Komisi V DPR RI Lasarus serta sejumlah nama lainnya dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya menunggu hasil sidang untuk menindaklanjuti peran dan dugaan aliran uang suap DJKA kepada sejumlah pihak, termasuk ke Lasarus.
Asep mengatakan tim jaksa akan melaporkan hasil persidangan. Termasuk mengenai nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Berita selengkapnya, klik link di bawah:
Ketua Komisi V dan Menhub Siap-siap Saja, KPK Menunggu Sidang Selesai
5. Kapolri Rotasi Jabatan Kadiv Propam, Syahardiantono Jadi Komjen
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Dalam mutasi kali ini, sejumlah pejabat utama Mabes Polri terkena rotasi.
Salah satunya adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Syahardiantono yang dimutasi menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam).
Dia menggantikan Komjen Suntana yang sudah masuk masa pensiun. Dengan mutasi itu, Syahardiantono bakal dipromosi menjadi komisaris jenderal atau bintang tiga.
Berita selengkapnya, klik link di bawah:
Kapolri Rotasi Jabatan Kadiv Propam, Syahardiantono Jadi Komjen
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: 10 Pokok Rancangan PP Manajemen ASN, Honorer Makin Terjungkal, tetapi 9 Usulan Masuk Rekomendasi DPR
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul