jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (22/1) tentang Isran Noor menolak penghapusan 2.7 juta honorer, fakta terungkap dari heboh video TKA adu jotos dengan warga lokal, hingga kenaikan BPIH apakah rasional? Ahli angkat bicara.
Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Isran Noor Menolak 2,7 Juta Honorer Dihapus & Jadi Penganggur, Minta Bantuan UGM, Ada Ganjar
Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, mulai 28 November 2023 struktur kepegawaian di Indonesia hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ferdy Sambo Kembali Bikin Heboh, Mahfud MD Bereaksi, Banyak Masalah Terungkap
Jika ketentaun tersebut benar-benar diterapkan, maka mulai 28 November 2023 tenaga honorer dihapus atau ditiadakan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Hercules Mengepalkan Tangan, Kapolri Melirik, Apa Alasan Sebenarnya?
Isran Noor Menolak 2,7 Juta Honorer Dihapus & Jadi Penganggur, Minta Bantuan UGM, Ada Ganjar
2. Heboh Video TKA Adu Jotos dengan Warga Lokal di Lebak, Ternyata Begini Faktanya
Masyarakat dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan tenaga kerja asing (TKA) sedang adu jotos dengan warga lokal.
Dalam keterangan video yang beredar, aksi tersebut terjadi di Kabupaten Lebak, Banten.
Merespons hal tersebut, Polda Banten bersama Polres Lebak langsung turun tangan dan melakukan pemeriksaan.
Wakapolda Banten Brigjen M. Sabilul Alif bersama Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto serta Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan langsung menggelar jumpa pers untuk meluruskan informasi kepada masyarakat.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Heboh Video TKA Adu Jotos dengan Warga Lokal di Lebak, Ternyata Begini Faktanya
3. Kenaikan BPIH Dinilai Rasional Agar Terhindar dari Skema Ponzi
Kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) menjadi Rp 69.193.733,60 dinilai rasional agar jemaah terhindar dari skema Ponzi.
Pendapat itu disampaikan Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar. "Usulan sangat rasional, tepat, dan menghindari skema Ponzi," kata Asep di Jakarta, Minggu (22/1).
Menurut dia, berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2010-2022, tampak nilai manfaat (NM) dana jemaah haji tidak mencerminkan nilai riil.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kenaikan BPIH Dinilai Rasional Agar Terhindar dari Skema Ponzi
4. ABK KM Merpati Hilang di Sungai Kumbe
Anak buah kapal atau ABK KM Merpati GT60 yang jatuh ke sungai Kumbe, Kabupaten Merauke, Sabtu (21/1) belum ditemukan.
KM Merpati merupakan kapal pencari cumi-cumi yang beroperasi di selatan Papua. Tim SAR gabungan pun masih terus melakukan pencarian hingga Minggu (22/1).
Kepala SAR Merauke Supriyanto Ridwan menyebut ABK bernama Rudi (25) dilaporkan jatuh pada Sabtu (21/1).
Tidak lama kemudian kasus itu dilaporkan ke Pos Polair Kumbe. Dari keterangan saksi, korban terakhir terlihat oleh rekannya, Rizky yang saat itu hendak mandi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
ABK KM Merpati Hilang di Sungai Kumbe
5. Ada Video Masinton soal Hasrat Firaun Tabrak Konstitusi demi Kuasa, Mendahului Cak Nun
Sebuah potongan video singkat berisi pernyataan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu soal Firaun pengin terus berkuasa tanpa batasan masa jabatan sedang viral di media sosial.
Sebenarnya video itu itu merupakan penggalan siniar kanal Total Politik di YouTube yang ditayangkan sekitar sebulan lalu.
Klip itu sudah beredar di medsos, terutama aplikasi TikTok, sebelum video pernyataan budayawan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun soal 'Firaun bernama Jokowi' menyebar di media sosial.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ada Video Masinton soal Hasrat Firaun Tabrak Konstitusi demi Kuasa, Mendahului Cak Nun
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik soal DAU Gaji PPPK 2022 dan 2023, tetapi 90 Ribu Pol PP Mengkhawatirkan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul