5 Berita Terpopuler: Kabar Baik soal DAU Gaji PPPK 2022 dan 2023, tetapi 90 Ribu Pol PP Mengkhawatirkan

Kamis, 19 Januari 2023 – 07:08 WIB
Menkeu Sri Mulyani menerbitkan PMK Nomor 212 /PMK.07/2022 yang di dalamnya juga mengatur jatah DAU seluruh daerah untuk gaji PPPK 2022 dan 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (18/1) tentang kabar soal DAU gaji PPPK 2022 dan 2023, sebanyak 90 ribu Pol PP mengkhawatirkan nasibnya, hingga Cak Nun disidang keluarga.

Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ferdy Sambo Berteriak, Jokowi Disamakan dengan Firaun, Mahfud MD Angkat Bicara

1. Cak Nun Disidang Keluarga, Dibodoh-bodohkan, Sabrang Menghajarnya Habis-Habisan

Cendekiawan cum budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun mengaku disidang oleh keluarganya setelah ucapannya soal Indonesia dikuasai Firaun bernama Jokowi menuai kontroversi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Fakta Perselingkuhan Diungkap, Morowali Panas, Bentrok TKA China dan Lokal Pecah

Kiai Mbeling -julukan bekennya- menceritakan soal persidangan itu dalam perbincangannya dengan dua personel Letto, Sabrang Mowo Damar Panuluh (Noe) dan Agus Riyono (Patub).

Perbincangan yang direkam itu diunggah oleh akun CakNun.com di YouTube.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Peluang Baru bagi Pelamar PPPK, Tunjangan dan Gaji Bakal Cair, Terima Kasih

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Cak Nun Disidang Keluarga, Dibodoh-bodohkan, Sabrang Menghajarnya Habis-Habisan

2. Jatah DAU Gaji PPPK 2022 & 2023 Seluruh Daerah, Lengkap di PMK 212, Alhamdulillah

Menkeu Sri Mulyani pada 27 Desember 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Lampiran PMK tersebut secara terperinci mencantumkan jatah DAU 545 kabupaten, kota, dan provinsi, untuk gaji PPPK 2022 dan PPPK 2023.

Sejumlah pasal dalam PKM Nomor 212 /PMK.07/2022 mengatur mekanisme penggunaan DAU untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK formasi 2022 dan 2023.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Jatah DAU Gaji PPPK 2022 & 2023 Seluruh Daerah, Lengkap di PMK 212, Alhamdulillah

3. Cak Nun Mengaku Kesambet dan Minta Maaf setelah Menyamakan Jokowi dengan Firaun

Budayawan kondang Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya soal Firaun, Haman, dan Qarun yang telah menyinggung pihak lain.

Tokoh yang juga dikenal dengan julukan Kiai Mbeling itu mengaku kesambet karena mengucapkan hal yang seharusnya tidak dia ucapkan.

“Saya itu barusan disidang sama keluarga. Dihajar, disalah-salahke, digoblok-goblokke (disalah-salahkan, dibodoh-bodohkan, red),” ujar Cak Nun dalam video pendek yang diunggah akun CakNun.com di YouTube.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Cak Nun Mengaku Kesambet dan Minta Maaf setelah Menyamakan Jokowi dengan Firaun

4. Ini yang Bakal Terjadi Bila 90 Ribu Honorer Pol PP Dihapuskan, Mengkhawatirkan!

Pemerintah dinilai mengabaikan pelayanan wajib dalam hal penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdilah mengatakan saat ini tugas penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dilaksanakan Pol-PP.

Namun, pada 28 November 2023, masyarakat tidak akan mendapatkan pelayanan dalam sektor ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ini yang Bakal Terjadi Bila 90 Ribu Honorer Pol PP Dihapuskan, Mengkhawatirkan!

5. Richard Eliezer Sopan & Kooperatif Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata Ini Hal Memberatkan

Jaksa penuntut umum (JPU) memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Bharada Richard Eliezer.

JPU menyatakan terdakwa Bharara Richard secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan pembununan berencana secara bersama-sama terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Richard Eliezer Sopan & Kooperatif Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata Ini Hal Memberatkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Aksi TKA China Dikecam, Sultan Merespons, Pak Menteri Harus Segera Bertindak!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler