5 Berita Terpopuler: Peringatan Moeldoko untuk Gatot, Pangdam Jaya Ingatkan Para Purnawirawan, Kerasnya Jenderal Idham

Jumat, 02 Oktober 2020 – 07:00 WIB
Presiden Jokowi bersama Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, di Istana Merdeka, Kamis (26/9). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, semoga semuanya dalam keadaan sehat selalu. Jangan lupa ya pakai masker saat bepergian dan jaga kebersihan diri selalu. Inilah lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini: 

  

BACA JUGA: Orang dengan Gangguan Jiwa Positif Covid-19, Baru Ketahuan Gara-Gara Ini

1. Jenderal Idham Azis: Tidak Perlu Menunggu Ayam Berkokok

Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan Polri sudah bersikap tegas menindak kasus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo yang menjadi inisiator konser dangdut di lapangan Tegal Selatan saat masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Sudah 191 Perawat Berjuang Melawan Covid-19, Mohon Doanya

Bahkan, Kapolri menegaskan sudah memerintahkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mencopot Kapolsek Tegal Kompol Joeharno.

Baca selengkapnya, klik link di bawah :

BACA JUGA: Prediksi WHO tentang Jumlah Kematian Pasien Covid-19 di Dunia, Angkanya Fantastis

Jenderal Idham Azis: Tidak Perlu Menunggu Ayam Berkokok, Saya Suruh Copot Itu

 

2. Pangdam Jaya Ingatkan Para Purnawirawan

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengimbau purnawirawan untuk tidak terpancing provokasi dari keributan yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Rabu (30/9).

Dikatakan Dudung, keributan yang terjadi saat acara tabur bunga di TMP Kalibata karena adanya potensi penularan COVID-19 yang saat itu melibatkan 150 orang peserta dari kalangan purnawirawan yang tergabung dalam wadah Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN).

Baca selengkapnya, klik link di bawah :

Buntut Keributan di TMP Kalibata, Pangdam Jaya Ingatkan Para Purnawirawan

 

3. Gaji PPPK Berdasar Golongan dan Masa Kerja

Perpres Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mengatur masalah golongan dan masa kerja.

Di mana golongan dan masa kerja PPPK diperhitungkan dalam besaran gaji.

Dalam Pasal 2 ayat (2) Perpres 98 Tahun 2020 disebutkn, PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan diberikan gaji yang besarannya didasarkan golongan dan masa kerja.

Baca selengkapnya, klik link di bawah :

Perpres 98 Tahun 2020: Gaji PPPK Berdasar Golongan dan Masa Kerja

 

4. KAMI Baru Seumur Jagung, Tetapi Sudah Kehilangan Simpatisan

Salah satu anggota mujahid 212 atau alumni Aksi 212 Damai Hari Lubis menyoroti kekompakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Menurut Damai, saat ini KAMI yang diinisasi oleh Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin itu sudah kehilangan pendukung.

Menurut Damai, hal ini diketahui dari tidak adanya pembelaan terhadap Gatot yang dua kali menjadi korban persekusi oleh sejumlah massa.

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :

Damai Hari Lubis: KAMI Baru Seumur Jagung, Tetapi Sudah Kehilangan Simpatisan

 

5. Warning Moeldoko buat Gatot Nurmantyo

Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko mengingatkan Gatot Nurmantyo dan jenderal purnawirawan lainnya tunduk pada Saptamarga dan Sumpah Prajurit.

Menurut Moeldoko, Saptamarga dan Sumpah Prajurit tetap relevan bagi pensiunan prajurit TN

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :

Warning Moeldoko buat Gatot Nurmantyo dan Jenderal Purnawirawan Lainnya

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler