5 Berita Terpopuler: Pesimistis Nasib Pengumuman PPPK Guru 2022, Ribuan Honorer Terancam, Jokowi Sentil Mas Nadiem

Minggu, 26 Februari 2023 – 06:51 WIB
Kontrak kerja honorer atau Non-ASN di Pemkab Kaimana hanya sampai 31 Oktober 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (25/2) tentang pengumuman PPPK guru 2022 pesimistis dilakukan bulan ini, ribuan honorer nasibnya terancam pada Oktober 2022, hingga Jokowi sentil Nadiem Makarim.

Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Penyebab Pengumuman PPPK Guru Ngadat Terungkap, 500 Ribu Non-ASN Terancam, Honorer Pasrah

1. Pesimistis Pengumuman PPPK Guru 2022 Dilakukan Bulan Ini, P1 Menyiapkan Aksi 27 Februari

Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) pesimistis pengumuman PPPK guru 2022 dilakukan pada bulan ini.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pengumuman PPPK Guru Makin Tak Jelas, Jokowi Turun Tangan, Ada Harapan Baru untuk Honorer?

Mereka pun menyiapkan aksi pada 27 Februari 2023. Pengumuman PPPK guru 2022 sepertinya tidak jadi dilaksanakan bulan karena ada sejumlah masalah krusial yang memengaruhinya.

Adapun permasalahan krusial itu, antara lain, pengolahan data hasil seleksi PPPK guru, baik prioritas satu (P1) hingga P4 belum sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga pengisian formasi kosong.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pengumuman PPPK Guru Dinilai Bikin Tambah Masalah, Tendik Aman? Ah Kacau!

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pesimistis Pengumuman PPPK Guru 2022 Dilakukan Bulan Ini, P1 Menyiapkan Aksi 27 Februari

2. Kontrak Kerja Ribuan Honorer atau Non-ASN di Daerah Ini Hanya Sampai 31 Oktober 2023, Waduh

Penghapusan tenaga honorer atau non-ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan Surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Regulasi tersebut mengatur bahwa penghapusan tenaga honorer dilakukan pada 28 November 2023.

Menindaklanjuti ketentuan dimaksud, Pemkab Kaimana, Papua Barat, telah menerbitkan surat Nomor 800/21/2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang pemetaan dan penataan pegawai.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kontrak Kerja Ribuan Honorer atau Non-ASN di Daerah Ini Hanya Sampai 31 Oktober 2023, Waduh

3. Bukan Hanya Honorer K2 Terdampak Instruksi Presiden, 4 Poin Pernyataan Anas, Simak yang Terakhir

Presiden Jokowi berbicara mengenai penyelesaian tenaga honorer atau non-ASN, saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (23/2).

Saat itu, Presiden Jokowi mengaku telah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk mencari solusi jalan tengah dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer.

"Tadi pagi saya telepon ke Menpan-RB bahwa urusan itu masih digodok, tetapi saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik," kata Presiden Jokowi di hadapan para gubernur yang hadir di Rakernas APPSI.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bukan Hanya Honorer K2 Terdampak Instruksi Presiden, 4 Poin Pernyataan Anas, Simak yang Terakhir

4. Pernyataan Terbaru Menteri Anas Bisa Bikin Honorer Senyum, Non-ASN Bergembira Ria, Alhamdulillah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan sinyal baik bagi para tenaga honorer atau non-ASN.

Pernyataan Menteri Anas yang disampaikan pada Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Jumat (24/2), menjadi pertanda pemerintah tidak akan gegabah menghapus honorer per 28 November 2023.

Anas mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga non-ASN atau honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pernyataan Terbaru Menteri Anas Bisa Bikin Honorer Senyum, Non-ASN Bergembira Ria, Alhamdulillah

5. Honorer Tendik Puji Jokowi, Lalu Sentil Mas Nadiem

Langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan MenPAN-RB Azwar Anas untuk menyelesaikan masalah honorer mendapat respons positif.

Ketua Pendidik Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Moh. Saiful Anam mengatakan apa yang dilakukan Jokowi menjadi pemantik semangat honorer untuk meraih status aparatur sipil negara (ASN).

"Atas nama honorer tenaga kependidikan (tendik) sekolah seluruh Indonesia kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Presiden Jokowi," kata Saiful Anam kepada JPNN.com, Sabtu (25/2).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Honorer Tendik Puji Jokowi, Lalu Sentil Mas Nadiem

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Pengumuman PPPK Guru Segera Meluncur, P1 Khawatir Banget, Honorer Jadi Dihapus?


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler