5 Berita Terpopuler: PPPK 2019 Mestinya Sudah Naik Gaji, Oh Ternyata, Super Aneh!

Jumat, 09 Juni 2023 – 06:22 WIB
Ilustrasi gaji PPPK 2023. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (8/6) tentang PPPK 2019 harusnya sudah menerima kenaikan gaji, ternyata Komjen Gatot terima laporan dari Irjen Iqbal, hingga info BKD super aneh!

Simak selengkapnya!

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jangan Korbankan Honorer Lagi, Bikin Gaduh, Makin Jelas Siapa yang Ngawur

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

1. TMT 1 April, Terima SK PPPK 29 Mei, Info BKD Tak Dapat Gaji ke-13, Ajun: Super Aneh!

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 7.890 Guru Dilantik, 48 Pemda Diundang untuk Pemenuhan Formasi PPPK, Bagaimana, Pak?

Pemerintah daerah dinilai tidak siap dengan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab, gaji dan tunjangan PPPK pun masih terus menjadi masalah di daerah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Informasi Penting dari KemenPAN-RB Bocor, NIP Guru PPPK DKI Abu-Abu, Mengejutkan

Jangankan mengangkat PPPK baru, pegawai angkatan 2019 saja masih belum menerima semua haknya, seperti gaji dan tunjangan serta kenaikan gaji berkala.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

TMT 1 April, Terima SK PPPK 29 Mei, Info BKD Tak Dapat Gaji ke-13, Ajun: Super Aneh!

2. PPPK 2019 Mestinya Sudah Terima Kenaikan Gaji Berkala, Pemda Malah Minta Regulasi

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta dan mendesak MenPAN-RB Azwar Anas segera memberikan regulasi terkait kenaikan gaji berkala.

Ketua Forum PPPK Kabupaten Jember Susiyanto mengungkapkan mereka sudah sering beraudensi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pemkab setempat mengenai kenaikan gaji berkala ini, tetapi selalu mentok.

"Jawaban BKPSDM harus ada regulasi untuk pembayaran kenaikan gaji berkala untuk PPPK," kata Susiyanto kepada JPNN.com, Kamis (8/6).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PPPK 2019 Mestinya Sudah Terima Kenaikan Gaji Berkala, Pemda Malah Minta Regulasi

3. Komjen Gatot Sudah Terima Laporan dari Irjen Iqbal Kasus Kompol Petrus, Oh Ternyata

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memastikan Polri sudah menangani kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darmairawan menyetor uang total Rp 650 juta kepada komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora.

Ternyata, seperti disampaikan Komjen Gatot, kasus tersebut sudah ditangani sebelum perkara ini viral di media sosial.

Bahkan, Komjen Gatot mengaku sudah mendapat laporan dari Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal jauh sebelum pengakuan Bripka Andry Darmairawan viral di media sosial.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Komjen Gatot Sudah Terima Laporan dari Irjen Iqbal Kasus Kompol Petrus, Oh Ternyata

4. Demi Menyelesaikan Sisa Guru P1, Wali Kota Ini Surati Menteri Nadiem, Kada Lainnya Piye?

Langkah Wali kota Serang H. Syafrudin untuk menyelesaikan sisa guru P1 atau prioritas satu patut diacungkan jempol.

Demi menyelamatkan 34 guru lulus passing grade (PG) mata pelajaran (mapel) bahasa Inggris yang belum mendapatkan formasi PPPK 2021/2022, Wako Syafrudin menyurati Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Dalam suratnya Nomor 424/100.6-BKPSDM/V/2023 tertanggal 29 Mei, Wako Syafrudin meminta agar Menteri Nadiem memberikan kebijakan linieritas guru bahasa Inggris ke formasi guru kelas SD di wilayah Pemkot Serang.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Demi Menyelesaikan Sisa Guru P1, Wali Kota Ini Surati Menteri Nadiem, Kada Lainnya Piye?

5. Heboh Bawahan Setor kepada Atasan, Irjen Iqbal Tegas, Ini Info Terbaru Nasib Bripka Andry

Propam Polda Riau segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus viral curhatan Bripka Andry Darma Irawan yang terkena mutasi dan memberikan setoran ratusan juta kepada atasannya, Kompol Petrus Hottiner Sima.

Kabar tersebut disampaikan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.

“Propam akan segera menggelar sidang KKEP Bripka Andry yang diduga melanggar kode etik dengan memberikan setoran kepada Danyon, padahal seharusnya yang bersangkutan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Heboh Bawahan Setor kepada Atasan, Irjen Iqbal Tegas, Ini Info Terbaru Nasib Bripka Andry

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Guru Lulus PG Ajukan 6 Tuntutan, Kabar Baik untuk Usulan Formasi PPPK 2023


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler