jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat selalu, penuh kebahagiaan, dan bersemangat serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:
BACA JUGA: Ratusan Tokoh Agama Jateng Mendapatkan Vaksin Covid-19, Presiden Jokowi dan Pak Ganjar Dipuji
1. Polri Ancang-Ancang Memecat Seorang Jenderal
BACA JUGA: Marzuki Alie cs Menggugat Demokrat, Anak Buah AHY: Menggelikan
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah memvonis Brigjen Prasetijo Utomo dengan hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu dihukum karena terbukti menerima suap penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.
BACA JUGA: Kubu Pendukung Moeldoko Bongkar Pelanggaran Demokrat Selama Dipimpin AHY
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menegaskan, secepatnya mereka menggelar sidang komisi kode etik profesi (KKEP) terhadap Prasetijo yang masih menjadi jenderal aktif.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Polri Ancang-Ancang Memecat Seorang Jenderal
2. Tingkah Ahli Kubu Habib Rizieq Mengundang Tawa, Ditegur Hakim
Hakim Suharno menegur Abdul Chair Ramadhan, ahli hukum pidana yang dihadirkan kubu Habib Rizieq Shihab pada persidangan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (10/3).
Abdul Chair memberikan keterangan secara virtual melalui Zoom.
Teguran itu bermula saat Abdul Chair mengipasi tubuhnya menggunakan kipas tangan lantaran merasa gerah.
Sikap itu terlihat dalam layar segi empat yang menggantung di ruang sidang.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Tingkah Ahli Kubu Habib Rizieq Mengundang Tawa, Ditegur Hakim
3. Ini 3 Kebijakan Afirmasi Mendikbud untuk Guru Honorer dalam Rekrutmen PPPK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan kebijakan afirmasi bagi guru-guru honorer yang akan ikut dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kebijakan afirmasi dalam rekrutmen PPPK ini berkaitan dengan usia, pengalaman kerja, serta sertifikat pendidik (serdik).
Menurut Nadiem, pemberian afirmasi ini berdasarkan masukan dari berbagai kalangan yang meminta ada penghargaan khusus terhadap guru-guru honorer.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ini 3 Kebijakan Afirmasi Mendikbud untuk Guru Honorer dalam Rekrutmen PPPK
4. Veronica Koman Unggah Video Kapolres Malang Ancam Tembak Mahasiswa Papua
Veronica Koman baru-baru ini mengunggah video polisi yang mengancam mahasiswa Papua, melalui akun pribadinya @VeronicaKoman di Twitter.
Dalam video itu terdengar Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simamarta melontarkan kata-kata ancaman untuk menembak sejumlah mahasiswa Papua di Mapolresta Malang. Video itu
Sejumlah personel kepolisian dan beberapa awak media massa dalam video berdurasi 0.23 detik itu terlihat berada di depan Mapolresta Malang.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Veronica Koman Unggah Video Kapolres Malang Ancam Tembak Mahasiswa Papua, Ini Reaksi Polda Jatim
5. Tak Merasa Kasihan, Kubu AHY Tertawakan Air Mata Darmizal
Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyebutkan air mata Darmizal saat konferensi pers di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/3) menjadi bahan lelucon di internal partai.
Loyalis AHY ini menyebutkan beragam opini muncul di internal kubu AHY terkait alasan Darmizal mengeluarkan air mata.
Dia menyebutkan bisa jadi air mata Darmizal keluar lantaran pengaduan kader peserta KLB yang sebelumnya dijanjikan uang senilai Rp 100 juta, tetapi yang diberikan hanya Rp 5 juta dan ditambahkan oleh M Nazarudin senilai Rp 5 Juta.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Tak Merasa Kasihan, Kubu AHY Tertawakan Air Mata Senior Partai Demokrat Ini
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Natalia