5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK 2023 Pakai Aturan Lama, 1 Juta Guru Punya Peluang? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 24 Maret 2023 – 06:30 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyiapkan mekanisme baru untuk seleksi PPPK guru 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (23/3) tentang seleksi PPPK 2023 pakai PermenPAN-RB 20/2022, Jokowi restui usulan Nadiem soal 1 juta PPPK guru berpeluang lampaui target, hingga terungkap alasan Jokowi melarang buka bersama pejabat.

Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Prof Nunuk Punya Kabar Baik soal PPPK 2023, P1 Bisa Bergembira, Ganji dan Tunjangan Aman?

1. Seleksi PPPK Guru 2023 Pakai PermenPAN-RB 20 Tahun 2022, P1 Prioritas, P2, P3 Bagaimana?

Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 akan segera digelar.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Minta Ijazah SMA Diakomodasi, Jokowi Kumpulkan Petinggi Negara, Ada Kabar Baru Apa?

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan kuota guru PPPK sebanyak 601.286.

Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, dalam seleksi PPPK guru 2023 guru lulus passing grade (PG) atau prioritas satu (P1) yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022 tetap diprioritaskan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Massa P1 PPPK Guru 2022 Masih Bergolak, MenPAN-RB Beri Warning, Akhirnya Dipecat

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Seleksi PPPK Guru 2023 Pakai PermenPAN-RB 20 Tahun 2022, P1 Prioritas, P2, P3 Bagaimana?

2. Pak Jokowi Merestui Terobosan Mas Nadiem, 1 Juta PPPK Guru Berpeluang Melampaui Target

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2023 sudah dimulai. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah membuka usulan formasi PPPK 2023 sejak 20 Maret dan ditutup pada 30 April mendatang.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebutkan, total kebutuhan guru PPPK 2023 sebanyak 601.286.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pak Jokowi Merestui Terobosan Mas Nadiem, 1 Juta PPPK Guru Berpeluang Melampaui Target

3. Lukas Enembe Mogok Minum Obat 2 Hari, KPK Bilang Begini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan informasi bahwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sempat mogok minum obat selama dua hari, yakni Senin (20/3) dan Selasa (21/3).

"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE mogok minum obat. Namun, itu hanya pada Senin dan Selasa kemarin,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (23/3).

Dia menambahkan bahwa saat ini Lukas Enembe sudah meminum obat seperti biasa.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Lukas Enembe Mogok Minum Obat 2 Hari, KPK Bilang Begini

4. Presiden Jokowi Melarang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, Ternyata Ini Alasannya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para pejabat negara menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Arahan dari Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Presiden Jokowi Melarang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, Ternyata Ini Alasannya

5. Dahlan Iskan Mencermati Cara Sri Mulyani Menyudahi Heboh Rp 300 T, Begini

Kolumnis kondang Dahlan Iskan menulis tentang heboh transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani.

Menurut Dahlan, Sri Mulyani bisa mengakhiri kisruh di medsos soal laporan PPATK senilai Rp 349 triliun dengan elegan.

"Lihatlah caranya. Bisa dijadikan pelajaran bagi siapa saja yang ingin mengakhiri kehebohan di media massa," demikian tulisan Dahlan, Disway edisi Kamis (23/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Dahlan Iskan Mencermati Cara Sri Mulyani Menyudahi Heboh Rp 300 T, Begini

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Surat MenPAN-RB & BKN Membunuh Honorer K2, Tak Ada Ampun, Memang Rumit


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler