5 Berita Terpopuler: Surat MenPAN-RB & BKN Membunuh Honorer K2, Tak Ada Ampun, Memang Rumit

Senin, 20 Maret 2023 – 06:23 WIB
Sudah banyak guru honorer yang berubah status menjadi ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (19/3) tentang surat MenPAN-RB dan BKN dinilai membunuh honorer K2, tak ada ampun soal pakaian bekas impor, hingga formasi PPPK guru memang rumit

Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Formasi dengan Tunjangan Cakep di Seleksi CPNS 2023, Bikin Spot Jantung, untuk Honorer?

1. Guru yang Dipecat Akibat Komentari Ridwan Kamil Dapat Pekerjaan Baru

Guru honorer asal Cirebon Muhammad Sabil Fadhillah, yang dipecat akibat mengomentari unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan kata maneh (kamu, red) dapat pekerjaan baru.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Seleksi CPNS 2023 Segera Digelar, Pengumuman BKN Bikin Honorer Menangis, Ada Agenda Besar Apa?

Sabil Fadhillah mendapat pekerjaan sebagai fotografer yang diberikan anggota DPR Dedi Mulyadi.

"Saat menemui Sabil beberapa hari lalu, ternyata dia menganggur dan sedang mencari kerja," kata Dedi dalam sambungan telepon di Purwakarta, Sabtu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bikin Honorer Kecewa Berat, Ada yang Mengkhawatirkan, Jangan Kaget ya!

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Guru yang Dipecat Akibat Komentari Ridwan Kamil Dapat Pekerjaan Baru

2. Said Sebut Surat MenPAN-RB & BKN Membunuh Honorer K2

Ketua Forum Honorer K2 Indonesia Maluku Utara Said Amir ikut mempertanyakan lahirnya surat MenPAN-RB dan BKN dalam waktu yang hampir bersamaan.

Surat MenPAN-RB tanggal 14 Maret soal pengadaan ASN 2023, baik CPNS maupun PPPK.

Surat BKN tanggal 10 Maret soal pendataan non-ASN yang ditujukan kepada 120 instansi pusat dan daerah yang belum melengkapi surat peryataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Kedua surat tersebut pun dinilai Said saling berkaitan erat. Sebelum pelaksanaan seleksi PPPK 2023, data honorer harus dibereskan terlebih dahulu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Said Sebut Surat MenPAN-RB & BKN Membunuh Honorer K2

3. Pemprov Ini Bakal Ajukan Formasi PPPK Guru 2023 Lebih Banyak, Memang Rumit sih

Hingga saat ini sudah lebih dari 550.000 guru honorer telah berubah status menjadi Guru ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Jumlah tersebut sudah termasuk 250.300 guru lulus seleksi PPPK Guru 2022 dan mendapatkan penempatan.

Pemerintah juga sudah memastikan melakukan rekrutmen PPPK 2023 dan meminta pemerintah daerah segera mengusulkan kebutuhan atau formasi guru PPPK 2023.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pemprov Ini Bakal Ajukan Formasi PPPK Guru 2023 Lebih Banyak, Memang Rumit sih

4. Besok, Massa P1 Tanpa Formasi PPPK Guru 2022 Demo Lagi, Tolak di-PHP

Guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 atau prioritas satu (P1) akan turun ke jalan menggelar unjuk rasa atau demonstrasi, Senin (20/3).

Aksi demo yang melibatkan sekitar 600 guru P1 tanpa formasi PPPK 2022 bukan dipusatkan di kantor Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) maupun DPR RI.

Sasarannya ialah Dinas Pendidikan, DPRD Sampang, dan Kantor Pemkab Sampang, Provinsi Jawa Timur.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Besok, Massa P1 Tanpa Formasi PPPK Guru 2022 Demo Lagi, Tolak di-PHP

5. Perintah Tegas Kapolri Soal Soal Impor Pakaian Bekas, Tak Ada Ampun

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyoroti maraknya impor pakaian bekas atau thrifting.

Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri. Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor itu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Perintah Tegas Kapolri Soal Soal Impor Pakaian Bekas, Tak Ada Ampun

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ribuan Guru Gagal Jadi PPPK, Feni Salah Satu yang Mengabdi 17 Tahun, Honorer Harus Dikawal


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler