5 Berita Terpopuler: Sinyal P1 Masuk PPPK Paruh Waktu dari KemenPAN-RB, Honorer Khawatir, Catat Informasinya

Senin, 11 Maret 2024 – 06:37 WIB
Ada sinyal tenaga honorer atau non-ASN tidak serta merta dihapus per 28 November 2023. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (10/3) tentang KemenPAN-RB memberikan sinyal soal P1 masuk PPPK paruh waktu, honorer khawatir pengangkatan PPPK soal guru P1, hingga catat informasi jam kerja ASN selama Ramadan. Simak selengkapnya!

1. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Depan Mata, Guru P1 Masuk Nominasi? Honorer Khawatir

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KPK Beri Kabar Korupsi PT Taspen, Belum Ditemukan, 10 Orang Meninggal

Pemerintah menargetkan akan menuntaskan masalah honorer pada 31 Desember 2024. Namun, ada sinyalemen banyak honorer yang tidak terakomodasi tahun ini.

Koordinator wilayah (Korwil) Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lamsel Fulkan Gaviri menyampaikan kekhawatiran dirinya bersama kawan-kawannya yang berstatus prioritas satu (P1).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada yang Aneh dengan Besaran Gapok PPPK Teknis Pengusutan Kasus Berlanjut, Hmmm

Jika tidak terakomodasi tahun ini, otomatis mereka akan masuk pada pengangkatan PPPK paruh waktu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Betapa Senangnya Honorer jadi PNS, Banyak Juga NIP CPNS & PPPK yang Ditetapkan, Mohon Diatur Semua

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Depan Mata, Guru P1 Masuk Nominasi? Honorer Khawatir

2. KemenPAN-RB Beri Sinyal P1 Masuk PPPK Paruh Waktu Jika..

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan sinyal soal pengangkatan PPPK paruh waktu. Pengangkatan PPPK waktu ini juga menyasar guru prioritas satu (P1).

Dalam pertemuan Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lampung Selatan (Lamsel) dengan Plt. Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja sudah terungkap pengalihan ke PPPK paruh waktu.

Aba Subagja menyampaikan bagaimana upaya pemerintah pusat agar derah mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan dan untuk melaksanakan amanat Presiden Jokowi menghapuskan status honorer di Indonesia pada 2024.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

KemenPAN-RB Beri Sinyal P1 Masuk PPPK Paruh Waktu Jika..

3. Inilah Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 Hijriah

Pemerintah telah menetapkan jam kerja bagi para aparatur sipil negara (ASN) pada bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Kalau dahulu setiap tahunnya kami selalu mengeluarkan surat edaran, tetapi sekarang tidak lagi karena pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan terakomodasi dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (10/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Inilah Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 Hijriah

4. Soal Dugaan Suap Izin Tambang, Menteri Bahlil Harus Diberhentikan Jika Terbukti Bersalah

Dugaan kasus suap izin tambang yang menyeret nama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia masih jadi pembicaraan.

Pengamat ekonomi energi dan pertambangan dari UGM Fahmy Radhi menilai tindakan Bahlil sangat merugikan negara.

Dia mengatakan jika memang terbukti tindakan Bahlil tersebut akan menyuburkan pertambangan ilegal.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Soal Dugaan Suap Izin Tambang, Menteri Bahlil Harus Diberhentikan Jika Terbukti Bersalah

5. MUI: Jangan Gunakan Produk Israel Saat Ramadan!

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengimbau umat Islam untuk tetap tidak menggunakan produk yang terafiliasi Israel saat Ramadan 2024.

Sudarnoto mendorong seluruh masyarakat untuk tetap beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

MUI: Jangan Gunakan Produk Israel Saat Ramadan!

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Tak Jelas, Ada Kebijakan Baru Penempatan Guru, Ketat


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler