5 Berita Terpopuler: Surat Tersangka Nikita Mirzani Tersebar, Spesialis Intelijen Terlihat, Siap-Siap Saja

Sabtu, 18 Juni 2022 – 06:23 WIB
Nikita Mirzani (tengah) seusai menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota, Rabu (15/6). Foto: Fajar/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (17/6) tentang surat tersangka Nikita Mirzani tersebar, spesialis intelijen terlihat berbincang dengan Jokowi, hingga pelanggar lalu lintas yang menggunakan sandal saat naik motor siap-siap saja. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi, Beberapa Pihak Panik, PRPHKI Bereaksi Keras

1. Jubir Habib Rizieq Komentari Kasus Nikita Mirzani, Kalimatnya Menohok

Aziz Yanuar selaku juru bicara Habib Rizieq Shihab mengomentari kasus hukum yang menyeret artis Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk Mencuat, Guru Honorer Menangis, Pemerintah Langsung Turun Tangan

Menurut Aziz, ada perlakuan beda dari kepolisian dalam penanganan kasus yang dilaporkan Dito Mahendra tersebut.

Dia membandingkan ketika yang dilaporkan seorang ulama, maka kepolisian langsung melakukan penangkapan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Bikin Kaget, Guru Lulusan PG Langsung Ceria, Awas Banyak yang Tak Puas

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Jubir Habib Rizieq Komentari Kasus Nikita Mirzani, Kalimatnya Menohok

2. Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani Tersebar, Kombes Shinto Bilang Begini

Surat penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani beredar di kalangan wartawan. Dalam surat tersebut, Nikita ditetapkan tersangka oleh Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022.

Dari foto surat penetapan yang dilihat JPNN, Nikita menjadi tersangka atas kasus pelanggaran UU ITE.

Surat bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim itu ditandatangani langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

Atas beredarnya surat tersebut, polisi belum memberikan jawaban pasti. Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengaku akan mengecek ke Polresta Serang Kota atas surat penetapan tersangka tersebut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani Tersebar, Kombes Shinto Bilang Begini

3. Mufida: Ratusan Ribu Honorer Terancam Jadi Pengangguran

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati atau Mufida menyebut ratusan ribu tenaga honorer berpotensi menambah angka pengangguran setelah muncul SE Menpan RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Surat tersebut berisi tentang permintaan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapus honorer per 28 November 2023.

"Lebih dari 350 ribu tenaga honorer nasibnya belum jelas dan bisa menambah angka pengangguran," kata Mufida melalui keterangan persnya, Jumat (17/6).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Mufida: Ratusan Ribu Honorer Terancam Jadi Pengangguran

4. Sebelum Menaiki Helikopter, Jokowi Bicara dengan Jenderal Spesialis Intelijen, Siapa Dia?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bertolak dari Kabupaten Bogor, Jumat (17/6) sekitar pukul 07.00, untuk melakukan kunjungan kerja ke Banten.

Dia berangkat menggunakan helikopter Super Puma TNI AU dari Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor. Presiden Jokowi tampak dilepas oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana dan dua jenderal bintang satu dari TNI.

Eks gubernur DKI Jakarta itu tampak berbincang dengan perwira tinggi Polri spesialis intelijen itu sebelum menaiki helikopter.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Sebelum Menaiki Helikopter, Jokowi Bicara dengan Jenderal Spesialis Intelijen, Siapa Dia?

5. Polantas di Pekanbaru Sasar Pengendara Motor Pemakai Sendal, Siap-siap Saja

Satlantas Polresta Pekanbaru akan menindak pengendara motor yang menggunakan sendal.

Tindakan itu merupakan petunjuk dan arahan (jukrah) Korlantas dalam terkait penggunaan sendal jepit bagi pengendara sepeda motor.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu Prihantoro menerangkan pihaknya melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 yang salah satunya mengingatkan agar pengendara roda dua tidak memakai sendal jepit.

Sebab, hal itu dinilai berbahaya dan mengancam keselamatan pengendara.

Baca sengkapnya, klik link di bawah:

Polantas di Pekanbaru Sasar Pengendara Motor Pemakai Sendal, Siap-siap Saja

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Dampak SE Penghapusan Honorer Terasa, Seleksi PPPK Guru 2022 Segera Dibuka, Info Penting Terungkap


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler