5 Berita Terpopuler: Tak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada yang Merasa Dijebak, Jangan Sampai Kontrak Diputus

Sabtu, 06 Juli 2024 – 06:28 WIB
Sudah banyak non-ASN atau honorer diangkat jadi PPPK. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (5/7) tentang tak semua honorer jadi PPPK 2024, P1 merasa dijebak jadi PPPK, hingga jangan sampai kontrak PPPK diputus karena hal sepele. Simak selengkapnya!

1. Tidak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada Lampu Hijau, Jangan Khawatir

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 5 Rayuan Ketua KPU Terungkap, Ada Panggilan Sayang, Begini Momen Pertamanya

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan bahwa penataan non-ASN atau honorer harus sudah tuntas akhir Desember 2024.

Namun, melihat fakta bahwa jumlah formasi PPPK 2024 lebih sedikit dari jumlah non-ASN yang ada, maka bisa dipastikan masih banyak honorer yang belum berubah statusnya jadi ASN tahun ini.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: P1 Swasta Merana karena Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, Begini Kalimatnya

Nah, bagaimana nasib honorer yang belum bisa diangkat jadi PPPK tahun ini?

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Ada yang Mendukung Guru Honorer, Alhamdulillah

Tidak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada Lampu Hijau, Jangan Khawatir

2. Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan

Guru prioritas satu (P1) merasa dijebak saat seleksi PPPK 2021.

Itu lantaran mereka leluasa melamar di sekolah negeri yang ada guru honorer induknya. Ketika mereka lulus passing grade (PG), tiba-tiba regulasi turun sehingga P1 banyak tersisa karena yang diprioritaskan guru honorer negeri.

"Jujur saja, P1 ini merasa dijebak karena saat seleksi PPPK 2021 tidak ada aturan yang melarang melamar di sekolah negeri yang ada honorer induk," kata Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, Kamis (4/7).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan

3. Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM

Bareskrim Polri terus melakukan penggeledahan di satuan kerja (satker) Kementerian ESDM untuk mencari alat bukti guna menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM ini terjadi pada 2020.

"Kalau misalnya alat buktinya terpenuhi berdasarkan Pasal 27 kan untuk penetapan tersangka, dimaknai dengan minimal alat bukti," kata Arief dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Upaya pencarian alat bukti dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), dan di kantor satuan kerja Itjen Kementerian ESDM.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM

4. Eks Ketua KPU RI Dipecat Gegara Asusila, Begini Penilaian Tetangga & Kondisi Rumahnya di Semarang

Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari di mata tetangganya dikenal sebagai orang baik.

Kabar pemberhentiannya karena kasus asusila membuat kaget warga sekitar.

Rumah Hasyim Asy'ari terletak di Jalan Plamongan Abadi, Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Eks Ketua KPU RI Dipecat Gegara Asusila, Begini Penilaian Tetangga & Kondisi Rumahnya di Semarang

5. Jangan Sampai Kontrak PPPK Diputus karena Hal-hal Sepele

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berupaya mencegah agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak terjerat pinjaman online (pinjol).

Upaya yang dilakukan, antara lain bekerja sama dengan salah satu perbankan untuk memberikan edukasi literasi keuangan kepada para PPPK di lingkup Pemkab Banyuwangi.

"Dengan edukasi literasi keuangan ini kami berharap para PPPK dapat mengelola keuangannya secara lebih baik, sehingga bisa berfokus untuk bekerja mengajar anak didik di sekolah masing-masing," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat memberikan arahan kepada ratusan ASN PPPK di Aula Korwilkersatdik Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (4/7).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Jangan Sampai Kontrak PPPK Diputus karena Hal-hal Sepele

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Bertahap, tetapi Susah Daftar PPPK, Para Guru Malah Tersiksa


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler