jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat selalu, penuh kebahagiaan, dan bersemangat serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:
BACA JUGA: Warung Gubuk di Pinggir Kali itu Penuh Misteri, Ternyata Inilah yang Ditemukan Polisi
1. Kapolri Diingatkan jangan Coba-Coba Mengatur Media
BACA JUGA: Para Ahli Sedang Selidiki AstraZeneca, Boris Johnson Yakin Aman
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak melampaui kewenangannya, seperti mencampuri urusan dapur media massa.
Hal itu diungkapkan Anam menyusul terbitnya surat telegram kapolri dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021.
BACA JUGA: 2 Polisi Penembak Laskar FPI Tak Ditahan, Aziz Yanuar Gusar
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kapolri Diingatkan jangan Coba-Coba Mengatur Media, Komnas HAM: Bukan Kewenangannya
2. Tolong Perhatikan Peringatan dari Pak Wayan Ini
Kepala Stasiun BMKG Juanda, Surabaya, I Wayan Mustika menyebut adanya potensi peningkatan intensitas curah hujan di Jawa Timur (Jatim).
Dikatakan, kondisi saat ini sudah memasuki masa pancaroba, sehingga perlu diwaspadai potensi terjadinya cuaca ekstrem.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Seluruh Warga Jatim, Tolong Perhatikan Peringatan dari Pak Wayan Ini
3. Pendaftaran CPNS 2021: Tiga Jalur Seleksi Calon ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS 2021 jalur sekolah kedinasan.
Pendaftaran seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan menjadi semacam membuka rangkaian seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pendaftaran CPNS 2021: Tiga Jalur Seleksi Calon ASN
4. 11 Poin Telegram Kapolri, Media Dilarang Menyiarkan Tindakan Polisi Arogan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah terbaru yang ditembuskan ke seluruh kapolda dan kabid humas di wilayah.
Perintah ini berkaitan peliputan media terhadap kegiatan kepolisian.
Dalam telegram bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 dan ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono itu, ada sebelas perintah kapolri.
Semuanya ditujukan kepada kabid humas di wilayah.
Poin utamanya yakni media tidak boleh menyiarkan tindakan kekerasan atau arogansi kepolisian. Contohnya saat penangkapan pelaku kejahatan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
11 Poin Telegram Kapolri, Media Dilarang Menyiarkan Tindakan Polisi Arogan
5. Jangan Ganggu Konsentrasi Honorer Menghadapi Tes PPPK
Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah menyayangkan upaya sekelompok pengurus yang terus menolak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Yang Nurul sesalkan, penolakan terhadap PPPK mengatasnamakan seluruh guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori.
Padahal, FHNK2 PGHRI sejak awal berdiri mendukung PPPK.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PGHRI: Jangan Ganggu Konsentrasi Honorer Menghadapi Tes PPPK
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Natalia