5 Fakta Briptu Christy, Polwan Cantik yang Buron dan Tertangkap di Kemang

Kamis, 10 Februari 2022 – 06:52 WIB
Polwan Briptu C ditangkap di hotel Jakarta Selatan. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya telah menangkap Briptu Christy, polisi wanita (polwan) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (9/2) malam.

Polwan berparas cantik dan sudah menikah itu tertangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Profil Briptu Christy, Polwan Cantik yang Diburu ke Kendari dan Tertangkap di Kemang

Berdasar catatan JPNN.com, ada lima fakta menarik seputar Briptu Christy.

1. Meninggalkan kedinasan Polri

BACA JUGA: Briptu C Hilang Diduga Terkait Video Asusila, Kombes Jules Bilang Begini

Briptu Christy diketahui menjadi viral setelah disebut menghilang.

Ternyata, dia telah meninggalkan kedinasan Polri lebih dari 30 hari.

BACA JUGA: Polda Sulut Sampai Bentuk Tim Gabungan Kejar Briptu C, IPW: Berlebihan!

Dari penjelasan Polda Sulut, Briptu Christy terakhir berdinas pada 15 November 2021.

2. Masuk daftar pencarian orang (DPO)

Tindakan meninggalkan dinas Polri menyebabkan Briptu Christy dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulut.

Selain itu, Polda Sulut membentuk tim gabungan Propam untuk mencari Briptu Christy.

3. Dicari ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya telah mencari tahu keberadaan Briptu Christy.

Dari informasi diterima Polda Sulut, Briptu Christy berada di Kendari, Sultra.

“Sudah didatangi (ke Kendari),” kata Jules.

4. Dikaitkan dengan video asusila

Hilangnya Briptu Christy sempat dikaitkan dengan video asusila yang beredar di media sosial.

Sebab, pemeran wanita dalam video dewasa itu disebut mirip dengan Briptu Christy.

Namun, hal ini sudah dibantah oleh Polda Sulut, karena pemeran wanita dalam video asusila belum diketahui identitasnya.

5. Terancam dipecat dari Anggota Polri

Polda Sulut menyebut Briptu Christy terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.

Sebab, Briptu Christy telah meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler