5 Fakta Kasus Pria Positif COVID-19 Dibunuh Tukang Pijit Punya Kelainan

Rabu, 14 Juli 2021 – 06:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kasus pembunuhan di Apartemen Grand Dhika City, Bekasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya membekuk AS, tukang pijit pelaku pembunuhan di lantai 26 Apartemen Grand Dhika City, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 7 Juli 2021 lalu.

Berikut sejumlah fakta dari kasus pembunuhan yang menghebohkan publik tersebut.

BACA JUGA: Tukang Pijit Diminta ke Apartemen, Ternyata si Pemesan Positif COVID-19, Terjadi Hal Mengerikan

1. Berinteraksi di Aplikasi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mulanya korban dan pelaku berinteraksi di salah satu aplikasi.

BACA JUGA: Detik-Detik Tukang Pijit Bertarif Rp300 Ribu Membunuh Pria di Apartemen, Ya Ampun

Korban kemudian menghubungi AS agar mendatangi apartemennya untuk memijat dengan bayaran Rp300 ribu.

2. Korban Positif Covid-19

BACA JUGA: Inilah Pengakuan Dokter Lois Owien kepada Penyidik Bareskrim Polri

Setiba di kamar lantai 26, saat hendak memijat, pelaku mengetahui bahwa korban positif Covid-19.

Walakin, pelaku enggan melanjutkan pekerjaannya tersebut.

3. Bertengkar Hingga Korban Meninggal

Lantaran pelaku enggan melanjutkan memijat korban. Keduanya pun terlibat cekcok.

Korban dicekik pelaku hingga meninggal dunia.

4. Merampas Barang Korban

Setelah kejadian, AS membawa semua barang-barang milik korban, seperti tas dan kartu kredit.

Hasilnya, pelaku membeli handphone, drone, dan barang lainnya.

Bila dihitung, total Rp30 juta yang terkuras dari kartu kredit korban.

5. Pelaku Memiliki Kelainan Seksual

Kombes Yusri menyebut, AS, pelaku pembunuhan di lantai 26 Apartemen Grand Dhika City, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, memiliki kelainan seksual.

Pelaku merupakan pegawai resepsionis di apartemen tersebut. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler