5 Fakta Pemeriksaan Jerinx

Sabtu, 14 Agustus 2021 – 04:50 WIB
Jerinx SID. Foto: Instagram/jrxsid

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Jerinx SID akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan penyidik atas laporan Adam Deni.

Tak sendirian, Jerinx didampingi oleh istrinya, Nora Alexandra, dan kuasa hukum, Gde Manik Yogiartha.

BACA JUGA: Soal Kasus Dokter Richard Lee, Hotman Paris Berkomentar Begini

Adapun Jerinx diperiksa sebagai tersangka atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik, pada Jumat (13/8) malam. Berikut fakta seputar pemeriksaan Jerinx terkait masalah hukumnya tersebut: 

1. Berangkat ke Jakarta Jalur Darat

Pemilik nama asli I Gede Aryastina itu berangkat dari Bali ke Jakarta dengan menggunakan transportasi darat.

BACA JUGA: Keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jerinx: Sungguh Luar Biasa

Kedatangannya ke Jakarta guna memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas laporan Adam Deni.

Adapun Jerinx berangkat dari Bali pada Kamis (12/8) dan tiba di Polda Metro Jaya keesokan harinya, tepatnya, Jumat (13/8) malam.

BACA JUGA: Benarkah Kunyit Bermanfaat Bagi Penderita Diabetes?

"Berangkat dari Bali sejak pagi tadi menggunakan kendaraan darat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8).

2. Nora Alexandra Setia Mendampingi

Jerinx tiba di Polda Metro Jaya didampingi oleh istrinya, Nora Alexandra, dan kuasa hukum, Gde Manik Yogiartha.

Jerinx dan Nora pun terlihat sangat serasi lantaran memakai pakaian dengan warna senada, yakni merah serta hitam.

Menariknya, genggaman tangan penggebuk drum SID itu dengan istrinya tak pernah lepas hingga masuk ke lokasi pemeriksaan.

3. Bantah Dijemput Paksa

Jerinx pun menegaskan bahwa dirinya selama ini bukan sengaja tak datang dalam agenda pemeriksaan. Pasalnya, musisi asal Bali itu memiliki riwayat penyakit yang membuatnya tak bisa vaksin.

Vaksinasi sendiri merupakan salah satu persyaratan agar bisa menggunakan transportasi publik seperti pesawat.

"Jadi, tidak ada namanya jemput paksa atau mangkir karena murni saya belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin lantaran punya riwayat (penyakit)," tutur Jerinx di Polda Metro Jaya, Jumat(13/8).

4. Dicecar 18 Pertanyaan

Selama hampir 4,5 jam Jerinx menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ). Kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha mengatakan bahwa kliennya dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Resmob PMJ.

Dia juga membeberkan apa saja yang dipertanyakan penyidik dalam ruang pemeriksaan. "Seputar kronologis bagaimana terjadinya kejadian itu," kata Gde Manik.

5. Minta Polisi Jalankan Restorative Justice

Gde Manik meminta pihak kepolisian agar menjalankan restorative justice untuk menyelesaikan masalah hukum yang menjerat kliennya.

"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian agar tetap dijalankan restorative justice sesuai dengan SE nomor 2/11/2021, agar terjadinya perdamaian," ujar Gde Manik Yogiartha.

Namun sejauh ini, pihaknya belum mengkomunikasikan soal restorative justice tersebut.

"Kami akan berkomunikasi setelah ini," tutur Gde.

Jerinx sendiri memastikan dirinya akan datang jika diberi kesempatan untuk bertemu dengan Adam Deni. "Siap, saya pasti datang," kata Jerinx. (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler