5 Fakta Soal Kondisi yang Dialami Novia Widyasari, Nomor 1 Mengerikan Sekali

Selasa, 07 Desember 2021 – 05:35 WIB
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi. Foto: Tangkapan layar konferensi pers virtual Komnas Perempuan

jpnn.com, JAKARTA - Komnas Perempuan membeberkan sejumlah fakta terkait kondisi mengerikan yang dialami Novia Widyasari Rahayu.

Mahasiswi Universitas Brawijaya itu sempat membuat pengaduan ke lembaga tersebut pada Agustus 2021.

BACA JUGA: Komnas Perempuan Beber Kejadian Mengerikan Dialami Novia Widyasari Hampir 2 Tahun

Berdasarkan komunikasi yang terjalin antara Komnas Perempuan dengan Novia pada November lalu, lima fakta terkait kekerasan seksual yang dialaminya terungkap.

Berikut lima fakta terkait kondisi yang dialami Novia Widyasari yang menyebabkan dia mengalami depresi hingga memutuskan bunuh diri. 

BACA JUGA: Surat Novia Widyasari Ungkap Kekerasan Seksual yang Dialaminya Secara Terperinci

1. Mengalami Kekerasan Selama Dua Tahun

Komnas Perempuan menerima pengaduan Novia yang mengungkapkan bahwa perempuan berusia 23 tahun itu mengalami kekerasan bertumpuk secara berulang sejak 2019.

BACA JUGA: Komnas Perempuan: Kasus Novia Widyasari Alarm Keras Darurat Kekerasan Seksual

Dalam siklus kekerasan itu, Novia menjadi korban dari tindak eksploitasi seksual dan pemaksaan aborsi yang diduga dilakukan oleh Bripda Randy.

"Saat menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan, pacar NWR yang berprofesi sebagai anggota kepolisian memaksanya untuk menggugurkan kehamilan dengan berbagai cara memaksa meminum pil KB, obat-obatan dan jamu-jamuan, bahkan pemaksaan hubungan seksual karena beranggapan akan dapat menggugurkan janin," beber Aminah dalam siaran pers, Senin (6/12).

2. Sakit Akibat Aborsi

Novia mengalami dua kali kehamilan yang berakhir pemaksaan aborsi oleh pelaku dan keluarganya.

"Peristiwa pemaksaan aborsi bahkan terjadi hingga dua kali," ujar Aminah.

Hal itu berdampak kepada kondisi fisik Novia. Pada kehamilan keduanya, Novia mengalami pendarahan dan kurang trombosit.

3. Bripda Randy Berhubungan dengan Perempuan Lain

Jenis kekerasan yang dialami Novia masuk ke dalam kategori kekerasan dalam pacaran (KDP).

Sayangnya, Bripda Randy diduga memiliki hubungan dengan perempuan lain.

"Pelaku juga diketahui memiliki hubungan dengan perempuan lain," ungkap Aminah.

Meski begitu, Bripda Randy yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini justru bersikeras untuk melanjutkan hubungannya dengan Novia.

4. Dituduh Menjebak Bripda Randy

Pengaduan Novia yang diterima Komnas Perempuan juga mengungkapkan perlakukan keluarga Bripda Randy kepadanya.

Selain turut memaksa Novia untuk melakukan aborsi, keluarga Bripda Randy juga diduga menghalangi pernikahan mereka.

Bahkan, Novia dituduh sengaja menjebak Bripda Randy agar segera dinikahi.

5. Mengalami Gangguan Kejiwaan

Kekerasan dan respon sosial yang diterima korban tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan fisiknya, tetapi dia juga mengalami gangguan kejiwaan.

"Korban juga mengalami gangguan kejiwaan yang hebat," tambah Aminah.

Dia merasa tidak berdaya, dicampakkan, disia-siakan, dan ingin menyakiti dirinya sendiri.

Korban bahkan didiagnosa mengalami obsessive compulsive disorder (OCD) serta gangguan psikosomatik lainnya. (mcr9/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler