5 Fakta soal Vaksin Covid-19 untuk Anak yang Harus Anda Tahu

Selasa, 14 Desember 2021 – 06:05 WIB
Pemerintah bakal menyuntikkan vaksin Covid-19 untuk anak pada Selasa (14/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal menyuntikkan vaksin Covid-19 untuk anak pada Selasa (14/12).

Berikut adalah sejumlah fakta soal vaksin Covid-19 anak yang harus anda tahu:

BACA JUGA: Mulai Besok, Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19

1. Usia anak yang bisa divaksin

Kementerian Kesehatan memperbolehkan vaksin Covid-19 disuntikan pada anak usia enam hingga 11 tahun.

“Besok pemberian vaksinasi anak yang pertama kali akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan vaksinasi untuk anak yang sudah memperoleh izin dari BPOM adalah Sinovac,” tutur Menteri Kesehatan Budi Gunadi di Jakarta, Selasa (13/12).

BACA JUGA: Pasutri di Tapsel Ini Rela Berjalan Kaki 10 Kilometer Demi Vaksin

2. Penyuntikan dosis vaksin

Menkes Budi Gunadi membeberkan dosis vaksin Covid-19 sama dengan orang dewasa, yakni pertama dan kedua.

Adapun rentang waktu penyuntikan satu bulan atau empat minggu.

BACA JUGA: Bukannya Rawat Pasien, 4000 Nakes Malah Demo Tolak Vaksin

3. Vaksinasi dilakukan bertahap

Menurut Menkes, vaksinasi anak akan dilakukan bertahap. Daerah yang diperbolehkan melakukan vaksinasi anak adalah yang telah melaksanakan vaksinasi pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen untuk lansia.

"Ada 150 kabupaten/kota di beberapa provinsi yang masuk dalam kriteria itu," ujar Menkes.

“Kota dan kabupaten inilah yang akan memperoleh vaksinasi anak yang akan dimulai besok," imbuhnya.

Kriteria tersebut sudah dimiliki oleh 11 provinsi di Indonesia yaitu Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

4. Merek vaksin untuk anak

Vaksin yang akan diberikan kepada anak usia enam sampai 11 tahun ialah Sinovac. Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac akan digunakan hingga akhir Desember 2021.

"Kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus," ungkap Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.

5. Lokasi untuk penyuntikan vaksin Covid-19

Adapun tempat pelaksanaan vaksinasi ialah Puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. (mcr10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler