5 Fakta Sosok Gus Nur, Sempat Diciduk Bareskrim, Viral Lagi Gegara Azan, Simak yang Terakhir

Kamis, 03 Maret 2022 – 08:15 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: tangkapan layar akun Gus Nur 13 Official di YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Bukan karena isi ceramahnya, tetapi video azan yang diiringi gonggongan anjing yang membuatnya viral.

BACA JUGA: Polisi Sudah Terima Laporan soal Video Azan, Gus Nur Siap-Siap Saja

Berdasar catatan JPNN.com, ada lima fakta menarik di balik sosok Gus Nur yang kontroversial, berikut rangkumannya:

1. Melakukan Penghinaan Terhadap NU

BACA JUGA: Kecam Cara Gus Nur Mengkritik Menag Yaqut, Kapitra PDIP: Dia Mengolok-olok Azan

Sosok Gus Nur diketahui bukan kali ini saja membuat heboh.

Pada 2020 dia juga sempat viral karena perkara ujaran kebencian.

BACA JUGA: Viral Video Mesum di Toilet Musala, Pelakunya Tidak Disangka, Pak Camat Turun Tangan

Dalam video wawancara bersama Refly Harun, Gus Nur menyebut Nahdlatul Ulama (NU) ibarat sebuah bus.

"Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum. Supirnya mabuk, kondekturnya teler, kerneknya ugal-ugalan. Dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Merokok, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga," ujar Gus Nur dalam video itu.

2. Ditangkap Bareskrim di Malang

Buntut dari videonya yang viral itu Bareskrim Polri turun tangan dan menciduknya di Malang, Jawa Timur.

Dia juga dijadikan tersangka terkait dugaan ujaran kebencian.

3. Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Setelah ditangkap dan jadi tersangka, Gus Nur akhirnya diadili di meja hijau. Dalam perkara itu dia divonis bersalah.

Atas kesalahannya itu, Gus Nur dihukum penjara selama sepuluh bulan dan denda Rp 50 juta.

Dalam proses hukum itu dia sempat mengajukan banding dan ditolak.

4. Baru Enam Bulan Menghirup Udara Bebas.

Sosok Gus Nur diketahui telah menjalani hukuman penjara di Rutan Bareskrim Polri.

Dia kemudian dibebaskan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Terhitung sampai hari ini, dia baru sekitar enam bulan menghirup udara bebas.

5. Kembali Viral Gegara Video Azan dan Suara Anjing

Terkini, Gus Nur kembali diadukann ke polisi.

Dia diduga melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama karena azan seraya diiringi suara gonggongan anjing.

Aksi itu dia rekam dan videonya viral di media sosial.

Buntutnya, dia dilaporkan Brigade Muslim Indonesia (BMI) ke Polda Sulawesi Selatan. (cuy/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler