jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengecam cara Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengkritik Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Kapitra menilai cara Gus Nur mengkritik Menag Yaqut dengan mengumandangkan azan, lalu menirukan gonggongan anjing justru melecahkan agama.
BACA JUGA: LBH Ansor: Gus Nur Seharusnya Ditangkap karena Azan, Lalu Meniru Gonggongan Anjing
"Itu melecehkan agama, melecehkan azan. Itu bukan lagi mengkritik Menag, tetapi dia memperolok-olok panggilan salat," tegas Kapitra Ampera kepada JPNN.com, Minggu (27/2).
Menurut Kapitra, seharusnya Gus Nur menyampaikan kritik dengan cara yang benar.
BACA JUGA: Kritik Menag Yaqut, Gus Nur Azan, Lalu Menirukan Gonggongan Anjing, Duh
"Dia (Gus Nur, red) azan terus menirukan gonggongan anjing, itu penodaan terhadap agama itu. Tidak boleh itu," kata mantan pengacara Habib Rizieq Shihab itu.
Anak buah Megawati di PDIP itu mengatakan jika seorang pemimpin melakukan kesalahan, wajar untuk dikritik.
BACA JUGA: Apakah Presiden Jokowi Berani Mencopot Menag Yaqut? Ini Kata Pengamat
Namun tegas Kapitra, tetap harus dilakukan dengan cara yang benar.
"Cara mengkoreksi seperti Gus Nur itu melecehkan Islam itu sendiri," tandasnya.
Sebelumnya, Gus Nur mengungah video judul Menag: Adzan Ibarat Gonggong Anjing - Inilah Bentuk Makar Allah yang Nyata melalui akunnya Gus Nur 13 Official di YouTube pada 25 Februari 2022.
Gus Nur dalam video itu menyebut Menag Yaqut mencontohkan azan yang diikuti suara mirip gonggongan anjing.
Dalam video itu, Gus Nur mendengarkan rekaman pernyataan Menag Yaqut yang menjelaskan tentang surat edaran yang mengatur mengenai pengeras suara di masjid dan musala. (mcr8/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra