5 Fakta Terkait Penangkapan Munarman

Rabu, 28 April 2021 – 06:05 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4), pukul 15.30.

BACA JUGA: 6 Jam Geledah Bekas Markas FPI, Polisi Angkut 4 Kontainer Barang Bukti

Berikut serangkaian fakta terkait penangkapan Munarman yang dirangkum JPNN.com:

1. Menggerakkan Orang Lain Melakukan Aksi Terorisme

BACA JUGA: 7 Hal Kontroversial Munarman

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Kemudian bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," ujar Argo, Selasa (27/4).

BACA JUGA: Begini Jawaban Polisi Ditanya Dugaan Pemufakatan Jahat Munarman

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan  Munarman diduga terlibat dalam pembaiatan simpatisan ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

"Terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, di Makassar, dan di Medan," kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (27/4).

Menurut dia, Munarman usai ditangkap langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih menggarap mantan pentolan ormas FPI. Ormas itu sudah dibubarkan pemerintah.

2. Bekas Markas FPI Digeledah

Penangkapan Munarman berbuntut panjang. Setelah ‘menjemput’ Munarman di kediamannya dan membawa ke Polda Metro Jaya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri terus bergerak.

Tim menggeledah bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"(Munarman) Dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini, Tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan, Jakarta Pusat," kata Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/4).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Haryadi mengatakan bahwa penggeledahan bekas markas FPI tersebut juga dibantu jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan TNI.

"(TNI dan Polri) Melaksanakan membantu atau backup personel Densus yang saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki saat dikonfirmasi.

"Kami turunkan 60 personel TNI-Polri. 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI, backup tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," lanjut Hengki.

3. Mata Ditutup Kain Hitam, Tangan Diborgol

Munarman tiba di gedung tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) sekitar pukul 19.00 WIB. 

Munarman datang dengan mata sudah dalam keadaan tertutup hitam.

Baju koko berwarna puith membungkus badannya.

Kedua tangan Munarman juga terlihat diborgol. 

Pantauan di lokasi, tampak kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu langsung digiring polisi masuk ke ruang tahanan.

4. Bahan Peledak di Bekas Markas FPI

Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap sejumlah barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror di bekas kantor Sekretariat DPP FPI, Selasa (27/4) sore.

Penggeledahan tersebut menyusul penangkapan Munarman.

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain atribut FPI, dokumen, sejumlah tabung yang berisi serbuk mengandung nitrat yang tinggi jenis aseton. 

Selain itu, botol plastik berisi cairan TATP (triaceton triperoxide).

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi," kata Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) malam.

Ahmad memastikan, semua cairan tersebut bakal didalami Puslabfor Mabes Polri. "Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi kandungan cairan tersebut," ujar Ahmad.

5. Sosok Munarman di Mata Tetangga

Warga perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangsel, Banten, dibuat kaget dengan penangkapan Munarman, pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS).

Munarman ditangkap saat sedang beristirahat di rumahnya di Lembah Pinus, perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangsel, Banten, Selasa (27/4), sekitar pukul 15.30 WIB.

Sejumlah warga Lembah Pinus mengungkapkan Munarman sangat aktif di Masjid Ar Rohmad, Modernhill.

Tidak ada tanda-tanda Munarman itu seorang radikal. Munarman dan keluarganya juga disebut akrab dengan warga kompleks.

Setiap ada kegiatan, keluarga Munarman selalu ikut terlibat.

"Pak Munarman, istri dan empat anaknya bergaul biasa saja. Enggak menyendiri," kata salah satu warga Lembah Pinus, Modern Hills, kepada JPNN.com.

Warga yang tak mau namanya dimunculkan ini menyebutkan  Munarman memiliki empat orang anak.

Dua sedang kuliah.

Dua masih duduk di bangku SD.

Sementara istri Munarman, berbisnis pempek Palembang.

"Istrinya Pak Munarman baik juga, akrab dengan tetangga," ucapnya.

Di lingkungan, keluarga Munarman tidak pernah menunjukkan tanda-tanda aneh.

Anak-anak Muharman bahkan suka bergaul dengan teman-teman sebayanya di komplek perumahan.

"Kami akrab dengan istri Pak Munarman. Semua biasa saja. Kalau Pak Munarman sering berkegiatan di luar rumah," ungkapnya.

Walaupun Munarman telah ditangkap, sikap tetangga tetap biasa saja.

"Kalau kami sih malah bersimpati kepada anak dan istrinya. Mereka kan tidak bersalah," katanya.  (cuy/esy/cr1/cr3/mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler