jpnn.com, JAKARTA - Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir masih terus bergulir. Baru baru ini, kuasa hukum Riri Khasmita, tersangka atas kasus tersebut mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.
Hal itu menyusul Riri Khasmita yang melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan itu disebut dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Berikut fakta baru seputar Riri Khasmita, tersangka kasus dugaan mafia tanah keluarga Nirina Zubir.
BACA JUGA: Soal Laporan Riri Khasmita, Pengacara Nirina Zubir Beri Penjelasan Begini
1. Laporkan Kakak Nirina Zubir
Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim ke kepolisian atas dugaan penyekapan.
Kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi menyebut kliennya mengalami penyekapan sejak satu tahun lalu.
BACA JUGA: Riri Khasmita Laporkan Kakak Nirina Zubir, Pengacara Bilang Begini
"Klien kami tidak diizinkan keluar rumah," ujar Putra Kurniadi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/11).
2. Bukan ART
Kuasa hukum Riri Khasmita, Syakhruddin mengatakan kliennya bukan bekerja sebagai ART maupun asisten dari ibunda Nirina Zubir.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Valerie Tak Suka Pakai Bra, Fakta Terbaru Kasus Nirina Zubir
Syakhruddin menyebut bahwa Riri Khasmita hanya penyewa kamar kos di tempat milik keluarga Nirina Zubir.
"Riri bukan ART, dia anak kos di situ. Dia membayar kok, ada bukti pembayarannya," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11).
3. Dekat Dengan Ibu Nirina Zubir
Menurut Syakhruddin, Riri memiliki kedekatan dengan ibunda Nirina Zubir, sehingga dipercaya mengurus surat-surat tanah.
"Andaikan dia ART pasti digaji. Ini enggak, dia malah membayar berarti anak kos murni," ucap Syakhruddin.
4. Riri Khasmita Tak Menampik
Syakhruddin juga membenarkan bahwa kliennya memang membalik nama sertifikat tanah yang diduga milik ibunda Nirina Zubir.
"Oh iya, itu benar memang semua di atas nama Riri Khasmita," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11)
5. Nirina Zubir Terima Uang Penjualan Aset
Dua dari enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir telah dijual, sedangkan sisanya diagunkan ke bank.
Menurut Putra Kurniadi, kliennya pernah mengirim uang hasil dari transaksi tersebut sebesar Rp 600 juta.
"Kami ada bukti rekening korannya Riri, sekitar Rp600 juta-an. Pengiriman dari rekening Riri ke rekening atas nama Nirina," tutur Putra. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita