5 Hal Ini Ringankan Hukuman Brigadir NP Pembanting Mahasiswa

Minggu, 24 Oktober 2021 – 04:33 WIB
Oknum Polisi Brigadir NP (ketiga kiri) secara terbuka meminta maaf terhadap korban MFA (ketiga kanan) dan keluarganya atas insiden penganiayaan mahasiswa aksi demonstrasi di Puspemkab Tangerang (Azmi Samsul Maarif). Foto Tangkapan Layar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Banten secara resmi menahan Brigadir NP selama 21 hari atas insiden pembantingan terhadap mahasiswa MAF. Itu merupakan bentuk hukuman atas pelanggaran kode etik yang dia lakukan.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan dalam pertimbangan sidang banyak hal meringankan Brigadir NP.

BACA JUGA: Maling Spesialis Rumah Kosong Ditangkap, Umurnya Bikin Geleng Kepala

1. Langsung minta maaf.

Brigadir NP langsung mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan orang tuanya secara.

BACA JUGA: Pengendara Motor Nomor Polisi D 3749 KK Sedang Diburu Reserse, Nih Fotonya, Ada yang Tahu?

Permintaan maaf ini dilakukan di hadapan publik atas kekhilafan dirinya saat bertugas. NP juga telah menyesali perbuatannya dan kooperatif dalam pemeriksaan.

2. Belasan tahun bertugas sebagai polisi.

BACA JUGA: Pemuda Itu Berteriak Minta Tolong, Celurit Tetap Menancap di Tubuhnya

Shinto menyebut Brigadir NP telah menjadi anggota Polri aktif selama 12 tahun dan telah menunjukkan loyalitasnya sebagai abdi negara.

“Brigadir NP selama 12 tahun berdinas tidak pernah dihukum baik, disiplin, kode etik profesi Polri juga sangsi pidana," kata Shinto Silitonga, Sabtu (23/10).

3. Terlibat pengungkapan kasus kriminal.

Shinto menyebut Brigadir NP yang juga anggota Satreskrim Polresta Tangerang telah banyak terlibat penanganan kasus.

“Dia juga aktif dalam pengungkapan kasus-kasus yang menjadi atensi publik seperti street crime, kasus pembunuhan bahkan pengungkapan kasus narkoba,” kata Shinto.

4. Punya banyak penghargaan.

Shinto juga menyampaikan beberapa penghargaan yang pernah diraih Brigadir NP. Total ada lima penghargaan yang dimiliki.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolda Banten karena mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di PT indorama Ventures Indonesia.

Kemudian penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 1.051 kg ekstasi sebanyak 88,9 gram.

“Lalu, ungkap kasus pembobolan ATM BRI serta atas dedikasi dan kinerjanya berhasil mengungkap tindak pidana curas yang terjadi di SPBU Balaraja, toko emas Permata Tangerang dan pembuatan senjata api ilegal," kata Shinto Silitonga.

Penghargaan kelima diberikan oleh Kaporesta Tangerang karena Brigadir NP mengungkap perkara pencurian dengan kekerasan dan berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan terhadap senjata api milik anggota Polri.

5. Punya anak dan istri.

Selain itu, Brigadir NP juga memiliki istri dan anak yang harus dinafkahi.

Brigadir NP juga disebut-sebut masih berusia muda, sehingga kariernya di kepolisian masih panjang.

“Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak dan menjadi tulang punggung keluarga. Brigadir NP masih relatif muda,” ujar Shinto. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler