5 Hari Tidak Kunjung Pulang, Remaja 14 Tahun Ini Ternyata Terbuai Janji Manis Ridho

Selasa, 01 Juni 2021 – 21:56 WIB
M Ridho, tersangka persetubuhan dengan anak di bawah umur diamankan polisi. Foto: palpres.com

jpnn.com, PALEMBANG - M Ridho, 19, warga Komplek Suka Jadi Makmur, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, harus berurusan dengan polisi karena menyetubuhi anak di bawah umur, berinisial LT, 14.

Tak hanya sekali, perbuatan terlarang itu terjadi hingga lima kali. Atas perbuatannya, pelaku langsung dijemput polisi di rumahnya, Rabu (26/5) malam.

BACA JUGA: Pelaku Pencabulan Remaja Perempuan Ini Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

Kepada penyidik, pelaku mengaku mengenal korban melalui media sosial (medsos) Facebook.

“Saya kenal korban dari Facebook, kemudian bertukar nomor dan berlanjut saling WhatsApp hingga akhirnya saya dan korban berpacaran,” ujarnya, Selasa (1/6).

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Mbak Asnah Keok Ditembak Polisi, Kedua Kakinya Bolong, Lihat

Lima hari usai jadian, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya.

“Saya kenalkan dia kepada orang tua saya, dan juga mengajaknya menginap di rumah saya,” katanya.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Truk Vs Pikap, Fauzilah Tewas Terjepit, Kemas Enung Sekarat

Ia menuturkan, bahwa saat itu ia menjemput korban pada Sabtu (22/5) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lukman Idris, depan SDN 135, Kecamatan Sukarami Palembang.

“Setelah menjemput korban, saya ajak dia ke rumah dan menginap di rumah,” aku dia.

Selama menginap di rumahnya itu lah, ia membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Saya janjikan kalau nanti ada apa-apa saya akan menikahi dia. Perbuatan itu kami lakukan sudah lima kali,” bebernya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban berinisial SI, 52, yang resah anaknya tidak pulang-pulang ke rumah.

“Orang tua korban resah, karena anaknya pada saat itu pamitan mengantar buku ke sekolahan adiknya. Tetapi menurut keterangan orang tua korban, belakangan diketahui anaknya sudah lima hari bersama pelaku,” ungkapnya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa korban pamit ke orang tuanya untuk mengantar buku, tetapi tidak kunjung pulang.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Orang tuanya sudah menghubungi korban, tapi ponselnya tidak aktif. Hingga didapati korban bersama pelaku, dan anggota kita mengamankan pelaku akibat ulahnya,” tukasnya. (kur/palpres.com)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler