jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan Rio Reifan atas kasus narkoba menjadi perbincangan netizen di media sosial.
Banyak netizen yang menghujat Rio Reifan lantaran tidak kapok meski telah beberapa kali ditangkap atas kasus narkoba.
BACA JUGA: Tidak Kapok Pakai Narkoba, Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya
Buktinya, Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu-sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pihak kepolisian menangkap Rio Reifan di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam.
BACA JUGA: Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
"Benar (Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kombes M Syahduddi, Minggu (28/4).
Menurut Syahduddi, Rio Reifan ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
Adapun aktor berusia 39 tahun itu diduga menyalahgunakan narkotika seperti sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras.
"Ada sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras," ucapnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga telah mengkonfirmasi penangkapan Rio Reifan.
Akan tetapi, pihak kepolisian belum merilis kasus aktor tersebut.
"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," imbuh AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Sebelumnya, Rio Reifan telah beberapa kali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan pertama kali ditangkap pada 2015, lalu 2017, 2019, serta 2021 dengan barang bukti narkoba berjenis sabu-sabu. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi