jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen (purn) Victor Edison Simanjuntak menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II sudah terang benderang.
Menurut Victor, jika ada yang beranggapan itu masih belum jelas, tentu mereka adalah yang tidak mengerti proses penyidikan dan penyelidikan.
BACA JUGA: Victor Sebut Penggantinya Pemberani
"Kami sudah beberapa kali gelar perkara. Ini yang harus dijelaskan ke masyarakat," kata Victor di sela-sela menghadiri pisah sambut Dirtipideksus Bareskrim di Mabes Polri, Senin (14/9).
Dijelaskan Victor, kasus Pelindo sudah ditangani Dittipideksus sejak Mei 2015. Kala itu, dia menambahkan, dalam paparannya salah satu Kasubdit di Dittipideksus menyatakan Pelindo bisa digeledah. "Waktu paparan saya yang pimpin. Saya melihat sudah ada pidananya," beber Victor.
BACA JUGA: KSPI Minta Dirjen Ini Dipecat
Namun, Victor juga mengatakan harus disempurnakan lagi sebelum menaikkan ke tingkat penyidikan. "Maka itu disempurnakan oleh mereka," tegasnya.
Dalam prosesnya, Victor menjelaskan, sudah tiga kali gelar perkara yang dipimpin Wadirtipideksus. Kemudian, ada dua kali gelar dengan Badan Pemeriksa Keuangan.
BACA JUGA: Wow, Bekas Anak Buah Buwas Jadi Direktur di KPK
"Setelah gelar itu, BPK sudah melihat perbuatan melawan hukumnmya. Bahkan, sudah kelihatan ada dua lebih alat bukti yang sah," kata Victor.
Kemudian, lanjutnya, Bareskrim berkoordinasi dengan kejaksaan. "Kejaksaan bilang oke," tegas Victor.
Lantas, pada 27 Agustus dilakukan gelar perkara lagi. Sehingga, kata Victor, kurang lebih sudah dilakukan lima kali gelar perkara. "Kemudian di situ dinaikkan ke penyidikan dengan satu tersangka," jelasnya.
Setelah dinaikkan, pihaknya menyempurnakan penyidikan dengan melakukan penggeledahan. "Itu pun tidak sembarangan tapi harus ada izin dari pengadilan. Jadi semua sudah kami peroleh," katanya.
Lebih lanjut Victor menegaskan, siap dipanggil panitia khusus Pelindo II yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat. Dia mengaku bisa menjelaskan dari awal penyelidikan, gelar perkara sampai ke penyidikan.
Namun demikian, Victor menyarankan lebih baik itu dijelaskan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri yang baru Brigjen Bambang Waskito. "Tapi akan lebih baik jika itu dipanggil yang direktur baru," kata dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Timur Tengah, Jokowi Tetap Pantau Penanganan Asap
Redaktur : Tim Redaksi