5 Nelayan Aceh yang Dibebaskan India Positif COVID-19

Selasa, 02 Februari 2021 – 23:24 WIB
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) melaporkan sebanyak lima dari 28 orang nelayan Aceh yang baru dibebaskan otoritas India terkonfirmasi positif Covid-19.

Diketahui, puluhan nelayan tersebut sampai saat ini masih menjalani isolasi di Jakarta. Lima yang positif diketahui berdasarkan hasil swab test kedua.

BACA JUGA: Masyarakat Harus Bijak Menerima dan Menyebarkan Berita Seputar Vaksin Covid-19

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal mengatakan kelima nelayan yang positif terinfeksi virus Corona itu belum bisa dipulangkan ke Aceh.

"Hanya 23 orang yang dipulangkan ke Aceh terlebih dahulu, sementara lima nelayan yang positif COVID-19 tidak dipulangkan dulu," kata Almuniza Kamal dihubungi dari Banda Aceh, Selasa (2/2).

BACA JUGA: AKP Ali Baru Tahu LS Ternyata Pecatan Polisi Setelah Menginterogasinya

Dia menjelaskan, lima nelayan yang positif COVID-19 tersebut harus kembali menjalani karantina dan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran.

"Mereka di sana akan diisolasi terlebih dahulu maksimal 14 hari sebelum dipulangkan ke Aceh. Tetapi itu juga tergantung hasil swab test hari terakhir," jelasnya.

BACA JUGA: Minta Moeldoko Mundur, Irwan: Jangan Ganggu Mas AHY, Kami Lawan

Sementara itu, untuk 23 nelayan yang dinyatakan bebas COVID-19 akan dipulangkan ke Aceh pada Rabu besok (3/2), melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Pukul 12.00 WIB.

Sebelumnya, 28 nelayan asal Aceh itu ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh ketika melaut dengan kapal KM BST 45.

Kemudian, para nelayan tersebut dibebaskan Pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021, setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler