5 Netiket yang Harus Dikuasai Siswa Dalam Penggunaan Teknologi 

Jumat, 03 Maret 2023 – 23:02 WIB
Literasi digital di lingkungan SMK di Provinsi Bali. Foto dok. Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan kegiatan literasi digital di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Bali. 

Kegiatan yang berlangsung pada 27-28 Februari 2023 itu diikuti 427 siswa yang hadir langsung dan 200 secara daring yang terdiri dari berbagai SMK di Provinsi Bali

BACA JUGA: Siswa SMA/SMK di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Komisi X DPR: Harus Dikaji Matang

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika Kota Denpasar yang diwakili Gde Wirakusuma Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada Kemenkominfo serta Pandu Digital Provinsi Bali atas terselenggaranya kegiatan literasi digital kepada para siswa SMK.

Dia mengatakan di era transformasi digital sekarang ini, literasi digital menjadi sangat penting karena berperan sebagai panduan untuk memasuki dunia digital. 

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Oknum Guru Mencabuli 5 Siswa di Trenggalek, Ya Tuhan

"Dengan bermodalkan kecakapan digital, para siswa bisa mengoptimalkan penggunaan teknologi dan menghindari dampak negatifnya," kata Gde Wirakusuma Wahyudi dalam keterangannya, Jumat (3/3).

Era ini menawarkan kreativitas tanpa batas, serta membuat kita terhubung dengan banyak orang dari berbagai latar belakang. Banyak peluang yang bisa dimanfaatkan, tetapi dituntut untuk cermat agar bisa mengikuti perubahan transformasi digital. 

BACA JUGA: Guru Berperan Penting dalam Mendidik Etika Digital Siswa

Penting untuk membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan, beretika dan berbudaya agar bisa menghindari sisi negatifnya (digital).

I Komang Suartama selaku Pandu Digital Provinsi Bali mengatakan etika di dunia nyata dan digital sama pentingnya. Hal tersebut dapat dijadikan pedoman untuk menjalankan aktivitas yang tujuannya positif serta acuan untuk berbenah diri. 

Selain itu, dijelaskan pula mengenai 5 netiket yang wajib dikuasai, seperti etika chatting di ruang digital, etika sharing informasi, etika data privasi, etika memakai karya orang lain, hingga etika berkomentar di media sosial.

Sementara, I Wayan Adi Karnawa selaku anggota RTIK Bidang Komunikasi Publik sekaligus anggota Pandu Digital Badge Merah mengatakan kecakapan digital dapat dicapai jika tiap pengguna teknologi paham mengenai ragam perangkat lunak yang menyusun lanskap digital. 

“Gunakan gadget yang dimiliki dengan bijak untuk meningkatkan produktivitas. Harus mampu memverifikasi informasi yang didapatkan, serta menggunakannya untuk kebaikan diri dan sesama,” imbuhnya.

Selain Wayan, pemaparan materi juga disampaikan Romiza Zildjian, anggota Pandu Digital Badge Merah. Romiza mengangkat materi yang berkenaan dengan Budaya Digital, yaitu Penerapan Digital Culture di Era Digital.

Dunia digital adalah dunia kita saat ini, maka jadikan sebagai ruang yang berbudaya. Jadikan tempat belajar dan berinteraksi, tempat anak-anak tumbuh kembang, sekaligus tempat di mana kita hadir dengan bermartabat.

Romiza juga turut menekankan mengenai pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup di dunia digital.

Kegiatan literasi digital di lingkungan SMK merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi Kemenkominfo. Program ini dilaksanakan dengan memberikan literasi mengenai teknologi digital melalui sektor pendidikan. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
netiket   Etika   Internet   Netizen   Siswa  

Terpopuler