jpnn.com - AIMAS - Polres Sorong, Papua Barat telah menerima laporan dari seorang ibu yang tak rela anaknya yang baru kelas 6 SD, 'digilir' oleh lima pemuda, pada tempat dan waktu yang berbeda-beda.
Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Bernadus Okoka mengatakan bahwa bocah perempuan (sebut saja Bunga) yang masih duduk di bangku kelas 6 SD tersebut melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka, dan tanpa adanya unsur pemaksaan.
BACA JUGA: Modus! Tes jadi Bintang Cilik Sinetron, Ternyata...nih Pelakunya
Namun sang ibu yang tidak tahan dengan hal tersebut mengadukan kasus tak senonoh itu kepada Polres Sorong, dan akhirnya polisi menangkap tiga orang pemuda yang disinyalir pernah bersetubuh dengan Bunga.
"Setelah penyidik menelaah kasus yang diadukan ibu korban, maka kini kami berhasil mengamankan tiga pelaku dan 2 pelaku lainnya masih dalam tahap pengejaran. Berdasarkan keterangan, salah seorang pelaku saat diinterogasi membeberkan bahwa mereka memiliki hubungan special alias pacaran," ungkapnya, seperti dikutip dari Radar Sorong, Rabu (13/7).
BACA JUGA: Geger! Mayat Perempuan Tanpa Busana di Hotel, Perut Terkoyak
Bernadus mengatakan, hal yang mengganjal dari kasus itu yakni sang ibu yang mengadukan kepada Polres Sorong pun ternyata pernah berpacaran dengan salah satu dari liman pelaku tersebut.
Usai putus dengan ibunya, pelaku menggunakan modus pacaran untuk melampiaskan birahinya. Adapun inisial dari pada lima pelaku tersebut yakni IS, JM, AH, NH dan EW.
BACA JUGA: 10 Jam Membongkar Kasus Curanmor, dari Info hingga Penangkapan
Atas laporan ibu korban, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Sorong," kata Bernadus.
Lima tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP serta UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (des/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara: Nanti Saya Kasih Lihat ke Bang Ipul
Redaktur : Tim Redaksi