jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan telah membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen, kawasan Kalibata City.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Andriansyah mengatakan memang para pelaku sengaja menjerumuskan dua korban berinisial ZR (16) dan RCL (16) ke bisnis esek-esek tersebut.
BACA JUGA: ASN Pembegal Payudara di Puskesmas Ini Terancam Hukuman Berat
Modus para pelaku terlebih dahulu dengan cara pendekatan pertemanan, kemudian dipacari.
Hal itu terungkap setelah polisi menangkap kelima pelaku.
BACA JUGA: Terobos Perlintasan Kereta Api, Mbak Lena Terseret 10 Meter, Kondisi Mengenaskan
Kelima pelaku itu yakni AL (19), FH (18), AM (36), CD (25), dan DA (19).
"Mereka merekrut secara perkawanan dahulu, pacar, kemudian dijajakkan," kata Azis di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (13/10).
BACA JUGA: Tok, Terbukti Bunuh Dua Wanita, Aipda Roni Syahputra Divonis Mati
Lantas, para pelaku kemudian mengimingi dua korban dengan uang.
Korban yang terlena dengan bujuk rayu pelaku mengamini modus tersebut.
"Anak-anak yang masih di bawah umur tersebut rentan terpengaruh dan akhirnya mau dijajakkan secara online," ucap Azis.
Sebelumnya, polisi membongkar praktik prostitusi online melibatkan dua anak di bawah umur di apartemen Kalibata City, Pancoran.
Pada kasus itu, lima orang pelaku yang telah ditangkap polisi. Kelima pelaku itu yakni AL (19), FH (18), AM (36), CD (25), dan DA (19).
BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Dalam aksinya, pelaku AM berperan sebagai penyewa apartemen dan FH berperan sebagai antar jemput korban. Tiga lainnya berperan sebagai muncikari. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama