jpnn.com, LEBAK - Sebanyak lima pencuri 50 ekor kambing di Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, diringkus polisi.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan kelima pelaku itu berinisial EU (43), OH (25), CG (20), RD (19), dan SS (50).
BACA JUGA: Anak Buah Kompol I Putu Suryawan Bergerak, 2 Pencuri Motor Tak Diberi Ampun, Lihat
Komplotan ini ditangkap petugas setelah warga Desa Lebak Tipar melapor ke Polsek Cilograng.
Menurut AKBP Wiwin Setiawan, pelaku pencurian ternak kambing di Kecamatan Cilograng sangat meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Polisi Ringkus 10 Pencuri Motor di Bekasi, Barang Buktinya Banyak Banget
Sebab, hampir setiap hari warga kehilangan ternak kambing.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di sembilan lokasi berbeda dengan total 50 ekor kambing.
BACA JUGA: Ulah Saiful Arif Menikahi Kambing Betina Bikin Staf Ahli Menag Meradang, Murtad!
Dari hasil pengembangan penyidikan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka sebagai penadah.
Kepolisian juga menyita barang bukti berupa mobil Toyota Cayla, satu senjata tajam jenis golok, tali rapia, dan terpal.
"Semua barang milik pelaku itu diamankan sebagai barang bukti kejahatan pencurian ternak milik masyarakat," kata AKBP Wiwin di Lebak, Banten, Sabtu (18/6).
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal pencurian dan pemberatan sebagaimana termaktub dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi