jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap sepuluh pelaku kasus pencurian sepeda motor, yang kerap beraksi di wilayah Jabodetabek.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian motor.
Satreskrim Polres Metro Bekasi pun bekerja sama dengan jajaran Subdit Ranmor Polda Metro Jaya guna meringkus komplotan pencuri kendaraan roda dua itu.
"Awalnya satu orang kami tangkap, pengembangan, bertambah-bertambah jadi totalnya yang kami tangkap adalah 10 orang," kata Aris kepada wartawan, Kamis (16/6).
BACA JUGA: Kenal Pria Plontos Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Aris menambahkan polisi mengamankan barang bukti sebanyak 15 motor dari seluruh pelaku.
Seluruh pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya guna ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Polisi Larang Warga Pakai Sandal Saat Mengendarai Motor
"Pelaku ini semuanya diamankan di Kabupaten Bekasi. Cuma lokasi tempat dia melakukan di luar Kabupaten Bekasi," ujar Aris. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tebet Eco Park Akan Dijadikan Zona Emisi Rendah, Motor Bakal Dilarang?
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi