5 Perampas HP Remaja 12 Tahun Itu Ditangkap, Tuh Lihat Tampangnya

Rabu, 07 Juli 2021 – 01:05 WIB
Kelima pelaku penjambretan yang diamankan di Mapolsek Kemuning, Selasa (6/7). Foto: humas polsek kemuning

jpnn.com, PALEMBANG - Lima pelaku penjambretan terhadap remaja berinisial AM, 12, di Palembang, Sumsel, diringkus polisi, Selasa (6/7/2021).

Dari kelima pelaku, tiga di antaranya masih dibawah umur. Masing-masing pelaku adalah berinisial ZP (21), AJ (22), AL (17), AF (15), dan RM (18).

BACA JUGA: Honda Verza vs Astrea Grand Tabrakan, Dua Pengendara Terkapar Bersimbah Darah

Sedangkan tiga pelaku lagi termasuk otak pelaku penjambretan tersebut masih dalam pengejaran polisi.

“Total pelaku ada delapan orang, dari lima yang kami amankan tiga di antaranya masih di bawah umur. Ada tiga pelaku lagi yang masih dalam pengejaran kami,” kata Kapolsek Kemuning AKP Heri SH MH, didampingi Kanitreskrim Iptu Heriyanto, Selasa (6/7).

BACA JUGA: Kelakuan Oknum Kades Ini Sungguh Memalukan, Kini Mendekam di Balik Jeruji

Kapolsek menerangkan, kronologis kejadian bermula Senin (24/5) pukul 16.55 WIB, di Lorong Burai tepatnya di Jalan Letnan Simanjuntak Kecamatan Kemuning Kota Palembang.

“Korban saat itu sedang mengisi voucher kuota di depan rumahnya. Para pelaku berhenti sekitar 10 meter dari TKP. Lalu pelaku menghampiri korban dengan berjalan kaki, dan langsung merampas handphone dari tangan korban,” jelas Kapolsek.

Korban sempat mempertahankan ponsel dari tangannya, namun pelaku memukul tangan korban, sehingga terlepas. “Awalnya kami tangkap satu orang pelaku masih di bawah umur. Setelah kami lakukan pengembangan, didapati nama tersangka lainnya,” ujar Heri.

Pelaku saat beraksi berboncengan menggunakan tiga motor. “Tersangka menggunakan tiga motor, satu motor berboncengan dua orang, sementara dua motor lainya berboncengan tiga,” imbuhnya.

AJ membonceng AL dan RM menjadi eksekutor, AL berperan merampas hp dari tangan korban RM berperan memukul tangan korban yang saat itu berusaha menahan hp, dan AJ berperan mengendarai motor.

Tersangka ZP dan AJ mengaku otak dari penjambretan adalah DN (DPO) yang tidak lain adalah teman mereka sendiri.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

“Tadinya serombongan mau jalan-jalan. Terus AN suruh kami putar balik, mau beli rokok katanya trus DN nyuruh AL dan AJ untuk merampas hp korban. Hp dijual DN Rp700 ribu, dan kami main slot (judi online),” terang ZP. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler