5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting

Kamis, 21 Maret 2024 – 20:02 WIB
Korwil PHK2I Provinsi Jambi Amaden (kopiah) menyampaikan aspirasi honorer dan PPPK. Foto: Dokumentasi Amaden for JPNN. com

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan honorer dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di Provinsi Jambi Amaden, angkat suara terkait kebijakan pemerintah tahun ini.

Kebijakan itu ialah terkait rencana pemerintah menggelar rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 besar-besar pada tahun ini. Selain itu, pemerintah juga mempercepat penyusunan RPP Manajemen ASN yang salah satunya membahas tentang hak-hak dan kesejahteraan PNS maupun PPPK

BACA JUGA: Info BKN soal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Pelamar Siapkan Diri, Cek NIK

"Kami atas nama honorer K2 dan PPPK di Provinsi Jambi mengajukan beberapa tuntutan kepada pemerintah," Kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden kepada JPNN. com, Kamis (21/3). 

Berikut permintaan yang diajukan Amaden:

BACA JUGA: Pengamat Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Berjalan Mulus, Begini Alasannya

1. Mengharapkan kepada Presiden Joko Widodo mengangkat seluruh honorer K2 dan non-K2 yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi PPPK tahun ini. 

2. Pengangkatan honorer menjadi ASN melalui seleksi PPPK 2024 hanya melalui tes formalitas. Ini sebagai bukti sesungguhnya pemerintah mau menyelesaikan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

BACA JUGA: Halikinnor Pastikan Tenaga Non-ASN di Kotim Dapat THR

"Tenaga honorernya, kan, sudah memilki nomor tes PPPK 2022 dan 2023. Tahun ini cukup tes formalitas," kata Amaden. 

3. Mengharapkan kepada pemerintah agar PP Manajemen ASN yang merupakan turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 mengakomodasi persamaan hak PPPK dengan PNS terutama soal pensiun.  PNS dan PPPK sama-sama ASN, bagaimana mungkin satu dapat pensiun. Satunya lagi tidak diberikan pensiun. 

4. Meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat proses NIP PPPK hasil seleksi tahun 2023. Untuk selanjutnya diterbitkan SK PPPK 2023.

5  Formasi PPPK 2024 dibuka seluas-luasnya bagi honorer agar tuntas di penhujung 2024. Istilahnya tidak ada lagi honorer di instansi pemerintah sesuai perundang-undangan. (esy/jpnn) 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler