Halikinnor Pastikan Tenaga Non-ASN di Kotim Dapat THR

Kamis, 21 Maret 2024 – 15:10 WIB
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor. (ANTARA/Devita Maulina)

jpnn.com - SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor, mengambil kebijakan agar tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR). 

Pemberian THR itu agar para tenaga kontrak dan honorer dapat merayakan Lebaran layaknya pegawai ASN.

BACA JUGA: RSUD Mataram Siap Memberikan THR Bagi Honorer

Namun, untuk pencairan THR masih menunggu pengajuan surat keputusan dari instansi terkait.

"THR untuk non-ASN ada, tetapi untuk pencariannya menunggu surat keputusan," kata Halikinnor di Sampit, Kamis (20/3).

BACA JUGA: Honorer Mendapat THR 2024, Besarannya Jangan Dibandingkan dengan PNS & PPPK

Sementara, untuk nominal THR kemungkinan besar sama seperti tahun lalu, yakni 50 persen dari gaji.

"Untuk besarannya kemungkinan sama dengan tahun kemarin, nanti akan ada SK dari tim anggaran," ungkapnya.

BACA JUGA: Pemkot Padang Bayar TPP dan THR ASN Paling Lambat Akhir Maret 2024

Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotim Juma’eh menyampaikan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30,88 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN berstatus PNS, CPNS, dan PPPK, tidak termasuk tenaga non-ASN.

"Kalau melihat dari tahun lalu, non-ASN memang dapat THR," ujarnya.

Dia menambahkan ketentuan THR bagi non-ASN tidak tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.

Berbeda dengan THR ASN yang merupakan kebijakan pemerintah pusat dan wajib dilaksanakan, sementara THR non-ASN merupakan kebijakan pemerintah daerah yang dalam hal ini keputusan berada di tangan bupati.

Sumber dananya pun berbeda. Kalau THR ASN berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat.

Sementara, THR non-ASN bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sehingga perlu disesuaikan dengan ketersediaan APBD Kabupaten Kotawaringin Timur.

"THR non-ASN menyesuaikan dengan keuangan daerah. Memang mereka berharap besaran THR sama dengan satu bulan gaji, tetapi itu tergantung kebijakan kepala daerah berapa yang akan dikasih," jelasnya.

Dia menambahkan ada banyak rencana program dan kegiatan pemerintah daerah yang akan dilaksanakan tahun ini dan membutuhkan anggaran tidak sedikit, salah satunya pemilihan kepala daerah (pilkada). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler