5 Perompak Bersenpi Bajak Kapal Warga Australia di Perairan OKI

Jumat, 29 Mei 2020 – 23:07 WIB
Rumah pelaku yang sempat digrebek oleh polisi. Dari rumah dua pelaku, diamankan barang bukti yang dirampok oleh pelaku dari kapal milik korban. Foto : repro edho/sumeks.co

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Kasus perompakan kapal Yacht milik warga Australia masih dalam penyelidikan Direktorat Polairud Polda Sumsel dan jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Namun, lima perompak berinisial T, W, D, S, U yang berada di Kampung Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumsel, langsung melarikan diri saat polisi datang.

BACA JUGA: Seorang Pengusaha Batu Bara Tertangkap Basah Tengah Asyik Berbuat Terlarang

“Kami melakukan penggerebekan kemarin terkait pembajakan atau tindakan kriminal terhadap kapal asal Australia dan saat kami datangi lokasi, para pelaku telah kabur,” kata Direktur Dit Polairud, Kombes YS Widodo kepada SUMEKS.CO, Jumat (29/5/2020) siang.

Meskipun tidak menemukan para pelaku, pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti di lokasi di dua rumah pelaku.

BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan Sadis Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Lihat Fotonya

Adapun bukti itu sebanyak 21 item di antaranya adalah dua mesin spedbooat, GPS, tape, televisi, dua aki dan mesin kapal.

“Semua barang bukti itu diduga milik korban. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polres OKI, Basarnas dan Polda Lampung termasuk Kejaksaan. Saat ini kapal tersebut berada di wilayah Polda Lampung dan barang bukti diserahkan kepada korban,” terangnya.

BACA JUGA: Empat Perompak di Perairan Batam Diringkus TNI-AL

Setelah disepakati, barang bukti kemudian difoto untuk dokumentasi. Lalu barang bukti dikirim ke Lampung untuk diserahkan kepada korban yang saat ini bersandar dan ditangani di Polda Lampung.

“Sore kemarin barang bukti langsung dibawa ke Lampung. Barang yang hilang semuanya masih didata. Kami masih mengejar kelima pelaku sampai dapat,” ungkap Widodo.

Widodo menambahkan, sebelum dirampok kapal tersebut mengalami kerusakan, bersandar di pinggir kampung.

Kemudian datanglah para pelaku yang awalnya berpura-pura membantu, ternyata langsung merompak.

“Semua pelaku pekerjaannya adalah nelayan. Saat kapal itu mulai menepi di pantai, para pelaku langsung merapat ke kapal tersebut dan korban langsung dirampok,” tutup Widodo.

Kejadian bermula korban pemilik kapal yacht dengan nama lambung Hoopla melintas di lokasi kejadian Minggu (24/5/2020).

Polda Lampung menemukan kapal yacht tersebut terombang-ambing di tepi perairan Kuala Teladas, Tulangbawang.

Kemudian korban dievakuasi tim gabungan dari Polair Polda Lampung, Polres Tulangbawang dan Basarnas. Kondisi korban saat ditemukan kelaparan karena kehabisan logistik, namun tidak mengalami luka.

Korban berlayar dari Australia menuju Jakarta pada 22 Mei 2020 lalu. Korban bermaksud menjual kapal yacht berukuran kecil miliknya itu ke Jakarta.

Korban sempat singgah di Batam dan melanjutkan pelayaran kembali menuju Jakarta dengan menyusuri pantai timur Sumatera.

Minggu (24/5/2020), korban dihadang kawanan perompak di perairan wilayah OKI berbatasan dengan Lampung. Pelaku 10 orang, 4 di antaranya menggunakan senpi.

Pelaku membawa kabur sejumlah perlengkapan di kapal. Di antaranya, emergency positioning record beacon (EPIRB), GPS, alat navigasi, radio komunikasi, ponsel merek iPhone, dokumen kapal, kemudi kapal, dynamo starter mesin, aki serta alat pengolah logistik dan kompor.

Lalu merampas Paspor, kartu ATM, dan uang tunai 700 dolar Australia.

Korban sempat memberitahukan kondisinya dengan menekan tombol sinyal keselamatan EPIRB atau (emergency positioning record beacon).

BACA JUGA: Dua Pria Saling Bacok di Tepi Jalan, Keduanya Sama-sama Tewas Mengenaskan

Sinyal EPIRB diterima oleh International Maritim Organization (IMO) kemudian diteruskan ke Kedutaan besar Australia di Jakarta yang kemudian menghubungi Polri serta Basarnas.(dho)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler