jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mempercepat proses penetapan NIP PPPK guru tahap I. Tercatat 173.329 peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi tahap I pada 8 Oktober 2021 (masa prasanggah).
JPNN.com mencatat sejumlah poin penting terkait penetapan NIP PPPK guru ini, yaitu:
BACA JUGA: 4 Temuan Kejanggalan Seleksi PPPK Guru 2021, Mungkin Anda Ikut Berdecak
1. Lebih cepat lebih baik
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pihaknya tidak akan memperlambat proses penetapan NIP PPPK. Begitu diusulkan pejabat pembina kepegawaian (PPK), BKN segera memprosesnya.
BACA JUGA: Sebut Rekam Jejak Prabowo Ini Bisa Jadi Rintangan Menuju 2024, Hendri Satrio: Kan Repot
"Prinsip kami lebih cepat lebih baik," kata Bima kepada JPNN.com, Minggu (10/10).
2. Prediksi jadwal penetapan NIP
BACA JUGA: Tenaga Kependidikan Lulus PPPK Guru Tahap I, PGRI Kaget, Begini Reaksinya
Bima Haria Wibisana menegaskan penetapan NIP PPPK bisa tahun ini atau tidak dikembalikan ke instansi daerah. Apakah bisa mengajukan kelengkapan administrasi dalam beberapa bulan ini.
Mengingat, masing-masing Pemda harus membuat perjanjian kerja dahulu sebagai dasar NIP PPPK guru.
"Kalau dari BKN, sih, kapan saja (siap) sejauh dokumen lengkap dikirim ke BKN secara digital. Termasuk dokumen perjanjian kerja. Kalau itu belum ada, akan diberikan tanda BTL atau butuh tindak lanjut," paparnya.
Sesuai pengalaman pada proses penetapan NIP PPPK 2019, lanjut Bima, kendalanya ada di Pemda. Instansi daerahnya terlambat mengirim dokumen sehingga memengaruhi kecepatan BKN menetapkan NIP PPPK.
Melihat kondisi tersebut, Bima memperkirakan penetapan NIP PPPK dimulai pada 2022. Jadwal ini akan lebih cepat bila Pemda bergerak cepat juga.
3. Tahapan penetapan NIP PPPK
BACA JUGA: Dijuluki Raja OTT, Harun Al Rasyid Hidup Begini Usai Dipecat KPK, Masyaallah
Bima Haria Wibisana mengungkapkan ada tujuh tahapan penetapan PPPK guru, dari pengumuman prasanggah (8 sampai 10 Oktober), sanggah peserta selama tiga hari (10 sampai 12 Oktober), jawab sanggah (12 sampai 18 Oktober), pengolahan nilai pascasanggah, pengumuman hasil akhir seleksi kompetensi I.
Selanjutnya ketua Panselnas menyampaikan hasil akhir seleksi kompetensi I kepada PPK instansi daerah untuk diusulkan penetapan NIP PPPK guru 2021.
4. Penetapan NIP PPPK tidak serentak
Bima Haria Wibisana mengungkapkan penetapan nomor induk PPPK peserta PPPK yang dinyatakan lulus bisa diusulkan PPK dan ditetapkan nomor induk PPPK.
Penetapan NIP PPPK guru tahap I ini tidak menunggu proses seleksi tahap II dan III selesai.
5. Lihat Peraturan BKN 18 Tahun 2020
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) Mohammad Ridwan mengimbau bagi guru honorer peserta tes PPPK tahap I yang berstatus L atau lulus, agar melihat Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Juknis Pengadaan PPPK.
Hal itu penting agar peserta yang lulus bisa tahu dokumen apa saja yang harus disiapkan.
"Yang sudah dinyatakan lulus setelah proses sanggah berakhir, siapkan dokumen terkait baik hardcopy maupun softcopy. Ikuti petunjuk BKD/BKPP/BKPSDM," tutur Ridwan. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad