jpnn.com, JAKARTA - Lima anggota polantas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya lantaran melakukan pungutan liar atau pungli, kepada pengendara di pintu keluar Tol Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).
Nah ternyata, selain melakukan pungli, di antara kelima polantas itu ada yang membawa sabu-sabu. "Itu masih kami proses," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).
BACA JUGA: Lima Polantas yang Pungli Pengendara Terancam Sanksi
Selain memproses kepemilikan sabu-sabu itu, dia menambahkan, pihaknya masih mencari siapa bandarnya. "Kami harus tahu dia dapat barang dari mana, dan harus ditangkap juga," kata dia.
Nico menambahkan, pihaknya memiliki waktu selama 3 x 24 jam membongkar bandar penyuplai sabu-sabu kepada anggota polantas itu.
BACA JUGA: Lima Polantas Polda Metro Diamankan saat Pungli Pengendara
"Masih proses ya. Nanti 3 x 24 jam kami dalami dulu, membeli barang dari mana," tandas dia.
Sebelumnya diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima polantas yang diamankan oleh petugas Provos Divpropam Polri terkait kejadian ini. Yaitu Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, Brigadir DF, Brigadir HS dan satu orang yang belum diketahui identitasnya.
BACA JUGA: Merasa Nama Baik Tercemar, Direktur Lembaga Pendidikan Polisikan Mantan Anak Buah
(https://www.jpnn.com/news/lima-polantas-polda-metro-diamankan-saat-pungli-pengendara)
Mereka diciduk oleh Provos karena melakukan kegiatan pemeriksaan mobil tanpa ada surat perintah. Selain itu, mereka melakukan kegiatan pungli sebesar Rp 100 ribu terhadap pengguna jalan.
Selain itu, saat digeledah, di antara mereka ditemukan bong dan sejumlah klip bungkus sabu-sabu. Diduga di antara mereka ada yang baru mengonsumsi sabu-sabu. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya: Habib Rizieq Tak Mengelak
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga