5 Polisi Keroyok Wartawan, Kapolres Siap Salah

Senin, 13 November 2017 – 09:38 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com, MIMIKA - Lima oknum anggota Sabhara Polres Mimika menjalani pemeriksaan oleh Propam terkait dugaan penganiayaan terhadap wartawan Harian Salam Papua dan juga media online Okezone Saldi Hermanto pada Sabtu (11/11) malam sekitar pukul 22.50 WIT.

Kasus penganiayaan ini diduga bermula, saat korban mengantarkan anaknya pergi ke pasar malam yang ada di Lapangan Timika Indah. Kemudian saat sedang berada di sana, tiba-tiba sempat terjadi kericuhan.

BACA JUGA: Menpar: Sahid Osing Harus Siap Sharing Ekonomi Digital

Kemudian Saldi Hermanto lalu memposting status di akun Facebook miliknya yang mengkritik aparat. Diduga kuat, kritikan tersebut dianggap oleh aparat kepolisian dalam hal ini Satuan Sabhara Polres Mimika sebagai pelecehan.

Beberapa oknum personel Sabhara Polres Mimika kemudian mendatangi Saldi Hermanto yang sedang duduk di Jalan Budi Utomo, tepatnya warung yang di depan kantor Satlantas Polres Mimika, dan langsung digiring ke Pos Terpadu di Jalan Budi Utomo.

BACA JUGA: Bunuh Diri Diduga karena tak Dilayani Istri Siri

Akibat dari penganiayaan itu, Saldi Hermanto mengalami luka lebam dan bengkak pada bagian wajahnya, dan juga pengakuan korban ia juga mengalami rasa sakit pada bagian rusuk kanannya.

“Saya dikeroyok sekitar 6-8 orang di Pos Terpadu. Lalu sampai di Polres, saya kembali dipukuli oleh oknum anggota Brimob di pos penjagaan,”kata Saldi seperti dikutip dari Radar Timika.

BACA JUGA: Angin Rusak Puluhan Rumah, Warga Tertimpa Kayu

Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon, pada Minggu (12/11) menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa Saldi. “Saya mohon maaf atas kejadian dari aniaya, yang dilakukan oleh oknum anggota kami kepada Om Saldi,” tulis Kapolres dalam rilisnya.

Kapolres mengakui, bahwa apa yang dilakukan oleh para oknum anggota polisi itu, menunjukkan tindakan yang sangat tidak profesional dalam menjalankan tugas kepolisian. “Tindakan ini menunjukan ketidakprofesionalan tugas kepolisian, dan menciderai silaturahmi kami (Polisi) dengan rekan-rekan (wartawan),” ujar Victor.

Selanjutnya kata Victor, kejadian tersebut tentunya akan menjadi koreksi internal di lingkup Polres Mimika. “Saya berharap hal ini menjadi koreksi internal, buat saya selaku pimpinan Polres kepada anggota kami,”sambung Kapolres.

Victor menyatakan dirinya selaku penanggung jawab di Polres Mimika, siap menerima kesalahan atas apa yang telah dilakukan oleh bawahannya terhadap pekerja media.

“Mohon maaf Om Saldi dan rekan-rekan media. Saya selaku pimpinan siap salah. Saya berdoa Om Saldi cepat sembuh, dan mohon maaf saya belum bisa ketemu Om Saldi karena masih di Tembagapura yang belum normal,” tulis Kapolres di rilisnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal menjelaskan, kronologis awal mulanya kejadian penganiayaan yang dialami Saldi Hermanto. Kejadian berawal saat korban yang tidak simpatik kepada anggota, yang merespon TKP perkelahian di pasar malam. "Anggota Dalmas datang mengejar pelaku perkelahian namun pelaku berhasil melarikan diri. Dan akibat dari pengejaran terhadap pelaku perkelahian oleh anggota Dalmas itu, korban bersama anaknya terjatuh sehingga korban emosi dan mengunggah status di media sosial Facebook,” tulis Kamal dalam rilisnya.

Kemudian lanjut Kamal, bahwa atas unggahan korban di Facebook tersebut, oknum anggota Dalmas Polres Mimika kemudian mencari pengunggah yang tidak lain adalah Saldi Hermanto.

“Atas unggahan tersebut oknum anggota Dalmas mencari penggunggah atas nama Saldi Hermanto, sehingga korban dijemput di warung Jl Budi utomo (Depan Pos Lantas ) oleh oknum anggota Dalmas. Kemudian dibawa ke Pos Pelayanan Terpadu. Setelah berada di pos terpadu tersebut, beberapa oknum anggota Dalmas melakukan pemukulan pada bagian wajah, dan ditendang pada bagian belakang,”urai Kabid Humas Polda Papua.

Kamal juga menjelaskan, kelima oknum anggota Sabhara Polres Mimika, sementara menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mimika. “Oknum anggota yang melakukan pengeroyokan terhadap saudara Saldi Hermanto telah diamankan di Polres Mimika, dan masih menjalani pemeriksaan Propam Polres Mimika. Dan bagi anggota Polri yang terbukti melakukan tindak penganiayaan, akan diproses dengan pidana dan kode etik kepolisian,” pungkas Kamal. (tim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belasan Monyet Liar Serang Balita


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler