5 Preman Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Bekasi Ditangkap Polisi, Rasain

Selasa, 11 Oktober 2022 – 20:10 WIB
Polisi saat menangkap pelaku kasus pungutan liar terhadap sopir truk di Jalan Raya Marunda Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi berhasil menangkap lima preman pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Marunda Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Tarumajaya AKP Akhmadi mengatakan kelima preman itu beraksi pada Jumat (7/10) siang. Aksi para pelaku tersebut sempat viral di media sosial.

BACA JUGA: Uang Rp 300 Juta Hasil Rampokan di Jalinsum Dibagi di Hutan, Begini Pengakuan Pelaku

Tiap truk yang melintas, para pelaku melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir.

"Pada Jumat, 7 Oktober 2022 kami mendapat video viral tentang dugaan pungli di Jalan Raya Marunda Makmur terhadap para sopir truk kontainer yang melintasi jalan tersebut," kata Akhmadi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/10).

BACA JUGA: Rampas Motor Warga, 3 Oknum Polisi di Medan Ini Terancam Dipecat

Polisi yang mengetahui informasi tersebut langsung menyelidiki keberadaan para pelaku.

Tak butuh waktu lama, polisi bisa menangkap lima preman tersebut di lokasi pungli.

BACA JUGA: Viral Boks Mencurigakan & Mengeluarkan Bau Bangkai Bikin Geger Warga, Isinya Ternyata

"Anggota melakukan kegiatan mengamankan para pemuda yang diduga melakukan pungli terhadap para sopir yang melintas," ujar Akhmadi.

Kelima pelaku itu berinisial AD (20), K (28), UF (32), H (35), dan UW (37). Kelima pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tarumajaya guna menjalani pemerikaaan lebih lanjut.

Adapun dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 384.500 dari para pelaku. (cr1/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
preman   pemalakan   Bekasi   Jawa Barat  

Terpopuler