5 Produk Atap Ringan Bitumen Onduline Indonesia Raih Sertifikat Hijau

Jumat, 25 November 2022 – 19:03 WIB
PT. Onduline Indonesia menerima sertifikasi Green Label. Foto: dok Onduline

jpnn.com, JAKARTA - Isu ramah lingkungan (green) mulai diadopsi dalam pengembangan real estate di Indonesia pada 2004/2005 menyusul menguatnya isu pemanasan global (global warming).

Tak hanya rumah tinggal, belakangan isu green mulai menyorot produk-produk buatan pabrik.

BACA JUGA: Transisi Menuju Energi Terbarukan, Bungasari Bangun PLTS Atap di Medan

Satu di antaranya yang gencar digaungkan adalah produk bahan bangunan ramah lingkungan.

Setuju bahwa konsep green merupakan keharusan pada masa depan, produsen atap bitumen PT Onduline Indonesia menginisiasi proses untuk mendapatkan label ramah lingkungan untuk sejumlah produk atap ringan bitumen andalannya. 

BACA JUGA: Rumah Gampang Bocor? Onduline Tawarkan Solusi Baru, Simak Nih

Setelah melalui proses panjang selama delapan bulan, pada 7 Oktober 2022 lalu, sebanyak lima produk atap ringan bitumen PT Onduline Indonesia memperoleh sertifikasi Green Label Indonesia dengan predikat tertinggi Gold dari Green Product Council (GPC) Indonesia.

Penyerahan sertifikat diberikan oleh Chief Operation Officer GPC Indonesia Yoyok Setio Hermanto kepada Country Director PT Onduline Indonesia Esther Pane secara langsung, pada 22 November di Kota Tangerang, Banten.

BACA JUGA: Onduline Indonesia Tawarkan Solusi Antibocor dengan Onducoat Bionic Fiber

Sertifikasi Green Label merupakan prestasi bagi PT Onduline Indonesia dalam mewujudkan atap ringan yang ramah lingkungan.

Hal itu juga merupakan upaya perusahaan untuk terus berkomitmen untuk berkontribusi pada keberlangsungan lingkungan.

Adapun lima produk PT Onduline Indonesia yang mendapat sertifikasi Green Label yaitu Onduline Classic, Onduvilla, Onduline Tile, Onducasa dan Onduline Ridge C100 Classic.

Seluruh produk atap tersebut dinyatakan lolos uji produk hijau setelah melakukan sejumlah verifikasi lapangan oleh lembaga pengujian dan inspeksi International Association of Plumbing and Mechanical Official dengan referensi dari berbagai instansi negara lainnya.

Guna mendapatkan sertifikasi Green Label, Esther menyebut pihaknya harus melalui 10 tahapan dengan 13 kriteria audit mulai dari aspek pembelian bahan baku hingga proses produksi.

Esther Pane mengatakan secara umum yang paling terpenting dari produk ramah lingkungan justru ada di dalam manufacturing process.

Aspeknya beragam, mulai dari pembelian bahan baku hingga proses produksi. Dengan demikian, barang yang telah jadi dipastikan melalui standar hijau yang ditetapkan penguji.

“Esensinya bukan dari hasil akhirnya melainkan pada proses untuk menjadi suatu produk. Bagaimana kami sebagai pabrikan memiliki alur produksi atap yang membawa dampak positif terhadap lingkungan," ungkap dia dalam siaran resmi, Jumat.

Pemicu perubahan iklim paling besar ialah dari industri. Meski sertifikat Green Label yang dikejar proses produksi, tetapi tetap penguji mengecek masing-masing jenis produk baik dari kriteria komposisi bahan baku, kualitas, konsumsi energi dan apakah sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)."

Pencapaian itu sejalan dengan komitmen Ondura Group yaitu memastikan proses manufaktur produk Onduline dirancang dengan konsumsi energi rendah dan tidak menghasilkan limbah berbahaya, juga proses pemasangan produk di lapangan yang mempengaruhi lingkungan dan makhluk hidup di sekitarnya.

“Dari proses yang demikian ketat, Onduline dapat lolos uji, bahkan mendapat predikat tertinggi Gold merupakan sebuah kebanggaan. Artinya, kami sudah on the right track dalam komitmen tanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Esther.

Selain prestasi, Esther menyebut Green Label juga menjadi salah satu titik dalam roadmap mewujudkan green business dan konsep keberlanjutan pada industri bahan bangunan.

Dia berharap Green Label yang telah dimiliki menjadi ciri khas Onduline yang selalu erat dengan tujuan ramah lingkungan.

“Selain Green Label, kami terlebih dahulu melakukan SNI wajib (mandatory) yang dilakukan secara voluntary yang kami inisiasikan, karena konsumen harus tahu dia beli produk dan spek yang dihasilkan itu harus sama. Bagi kami, ini bagian dari kontribusi kami terhadap masyarakat dan lingkungan di Indonesia,” tegas Esther.

Dengan adanya sertifikasi Green Label pada atap bitumen Onduline, diharapkan seluruh masyarakat baik pemilik rumah dan bangunan, kontraktor, developer maupun para arsitek lebih memperhatikan pemilihan material bangunan. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Onduline Tantang Arsitek Muda Melalui Kompetisi Desain Green Roof


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler