jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak lima remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Warung Jati, Kecamatan Pasar Minggu, Minggu (6/8), ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jaksel Kompol Ghulam Nabhi mengatakan lima remaja itu ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB saat tim melaksanakan giat patroli skala besar untuk mengantisipasi maraknya tawuran warga di wilayah Warung Jati.
BACA JUGA: Bawa Sajam untuk Tawuran, Pelajar di Palembang Ditangkap Polisi
"Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan juga motor ditemukan beberapa benda seperti celurit, kayu dan juga batu-batu yang diduga akan digunakan untuk tawuran," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (6/8).
Dia menjelaskan bahwa seorang pelaku mendapat ajakan untuk tawuran tersebut lewat akun di Instagram.
BACA JUGA: 8 Remaja Pelaku Tawuran di Makassar Ditangkap, Kapolres: Mereka Kami Bina Sementara
“Selain itu, dua orang dari mereka saat diperiksa ponselnya, ada percakapan bahwa mereka baru menggunakan tembakau sinte,” ungkap Ghulam.
Dia menjelaskan bahwa kelima remaja berinisial DD (17), MKR (23), ANF (17), MZA (17) dan PAP (18).
BACA JUGA: Enam Remaja Ini Terlibat Tawuran, Berani Banget Bawa Celurit dari Rumah
"Dua orang berinisial DD dan MKR saat diperiksa ponselnya ada percakapan bahwa mereka baru saja menggunakan tembakau sinte," katanya.
Ghulam menambahkan, lima remaja tersebut telah dibawa ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangannya.
"Selanjutnya lima pemuda beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Ghulam. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi