jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia memastikan laporan dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap berjalan.
Bahkan rencananya Polri akan segera memeriksa gubernur yang beken dipanggil Ahok itu. "Tanggalnya belum dapat, yang tahu kan penyidiknya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
BACA JUGA: Ikut Demo Anti-Ahok, Amien Rais Dicap Bawa Misi Politis
Dia menambahkan, polisi masih terus mengumpulkan fakta-fakta terkait laporan sejumlah kelompok masyarakat terhadap Ahok. Menurut Boy, jika sudah mendapat fakta yang cukup, baru akan dikakukan gelar perkara. "Nanti ditentukan lagi rencana tindak lanjut. Yang jelas proses ini berjalan," tegasnya.
Lebih lanjut Boy menegaskan, sejauh ini sudah ada pemeriksaan saksi. "Ada lima saksi," kata jenderal bintang dua itu.
BACA JUGA: Biar Terang, Nasdem Dorong Polri Usut Tuntas Kasus Ahok
Selain itu, sambung dia, pusat laboratorium forensik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap video omongan Ahok di Kepulauan Seribu.
"Ini sudah berjalan. Termasuk permintaan keterangan terhadap ahli bahasa dan ahli agama," ujar mantan Kapolda Banten itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPU Segera Petakan Zona Terlarang Alat Peraga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Pers: Jangan Menebar Kebencian Lewat Berita
Redaktur : Tim Redaksi