5 Sindikat Polisi Gadungan Pemeras Pelaku Narkoba Ditangkap

Kamis, 25 Oktober 2018 – 22:24 WIB
Kapolda Sumut memaparkan pengungkapan kasus polisi gadungan yang tangkap lepas pelaku narkoba. Foto : IG/poldasumaterautara

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut membongkar sindikat polisi gadungan yang melakukan kejahatan tangkap lepas pelaku narkoba.

“Liga pelakunya sudah ditangkap,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Polda Sumut, Kamis (25/10/2018).

BACA JUGA: Kendalikan Narkoba Dari Lapas, Egah Halim Dihukum Mati

Mereka adalah Herman (52), mengaku TNI, warga kompleks Mencirim Asri Blok E, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Periyandi alias Feri (38), mengaku polisi, warga Jalan Pasar I Gang Kantin, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Medan.

BACA JUGA: Perempuan Asal Majalengka Sembunyikan Sabu di Selangkangan

Kemudian, Bimbingan Facdo (29), warga Jalan Sawit I, Perumahan Simalingkar Medan, Rudi Hartono (33), warga Jalan Puskesmas Gang Buntu, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan Ismail Nugroho (38), warga Jalan Pasar I Gang Pribadi V, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.

Kapolda mengatakan kelimanya ditangkap karena selama ini berpura-pura menjual narkoba palsu, lalu bak seorang petugas kepolisian menangkap pembelinya karena membeli barang haram.

Setelah ditangkap, para pembeli ini dilepas setelah diperas untuk menyerahkan sejumlah uang.

BACA JUGA: Suami Sakit-sakitan, Istri Nekat Jualan Sabu-sabu

“Petugas Narkoba berhasil mengidentifikasi pelaku Herman Cs yang sering menangkap bandar narkotika dengan modus polisi gabungan dengan imbalan uang,” ujar Irjen Agus.

Parahnya, selain berpura-pura sebagai anggota kepolisian, sindikat ini juga menyaru sengaku sebagai anggota TNI.

Herman dkk sudah tiga kali melakukan aksi tangkap lepas dengan berseragam Polri dan menggunakan air soft gun, dua diantaranya berhasil dan terakhir pada Senin (22/10/2018) setelah ditangkap polisi asli.

Agus menuturkan kasus ini terungkap dari upaya under cover yang dilakukan petugas pada Senin (22/10/2018) di sebuah rumah makan Jalan KH Wahid Hasil Medan. Dua personel Narkoba Polda Sumut memesan sabu 1 Ons kepada tersangka Biembi Facdo seharga Rp53 juta.

Saat akan dilakukan transaksi sabu yang ternyata bukan sabu melainkan tawas (palsu), dibeli tersangka Biembi Facdo dari Ismail Nugroho di Pasar Pinggang Medan, tiba-tiba datang satu unit mobil Daihatsu Xenia silver nomor polisi BK 1355 EF.

Ketika itu, tersangka Herman dan Peri langsung turun menodongkan air soft gun kepada dua anggota Narkoba Polda Sumut. Sedangkan tersangka Biembi Facdo berupaya merampas tas berisi uang untuk pembelian (pura-pura) narkoba tersebut.

“Kepada petugas kita, tersangka mengaku polisi sambil menodongkan senjata. Sementara tersangka Rudi Hartono dan Ismail Nugroho menunggu di mobil,” ujar Agus.

Agus mengungkapkan, pada Selasa (9/10/2018) di Marelan, sindikat Herman Cs berhasil menangkap korban dan dilepas dengan tebusan Rp2 juta. Pada Jumat (19/10/2018) mereka melakukan transaksi jual beli sabu palsu di Mandala, namun mengaku belum menerima uang.

Tersangka Herman dan Peri mengaku, baru dua kali berhasil melakukan tangkap lepas dengan hasil maksimal Rp 2 juta dan dibagi rata. Pakaian dinas Polri diperoleh dari teman Peri berinisial J (polisi asli).

“Kasus itu masih dalam proses pengembangan. Masih ada dua sindikat lagi dengan modus yang sama sedang dalam penyelidikan,” tegas Agus.

Dari para tersangka, disita barang bukti diantaranya satu plastik berisi tawas, satu bungkus gula batu, 257 butir ekstasi palsu, 2 air soft gun, 4 peluru FN, 10 lembar uang palsu pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000, 1 borgol, 1 tanda kewenangan Polri, 1 baju PDL Polri dan 1 unit mobil Xenia.

Kini kelimanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 pasal 2 ayat (1) tentang kepemilikan senjata dan 368 KUHPidana tentang pemerasan. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hairstylist yang Terperosok Narkoba Kini Populer di Rutan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler