jpnn.com, BANDA ACEH - Sebanyak lima sopir angkutan umum diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh karena diduga positif narkoba.
Kelima sopir itu ketahuan positif narkoba saat BNNP Aceh menggelar tes urine mendadak terhadap para pengemudi angkutan umum.
BACA JUGA: Diperiksa saat Membawa Penumpang, 3 Sopir Bus Ini Positif Narkoba, Sontoloyo
"Mereka diamankan setelah tes urine mendadak di terminal angkutan umum minibus jurusan timur Aceh di Banda Aceh,” kata Kepala Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh Kombes Mirwazi di Banda Aceh, Rabu (16/3).
Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa dalam tes urine mendadak itu, ada 15 sopir angkutan umum yang diambil sampelnya.
BACA JUGA: 4 Pelaku Pengeroyokan di Bekasi Ternyata Hendak Tawuran dan Positif Narkoba
“Hasilnya, lima orang positif ganja dan sabu-sabu,” tegasnya.
Adapun lima sopir yang diamankan tersebut yakni berinisial RB (27), SG (52), MH (46), YD 42, dan MR (28).
BACA JUGA: Brigjen Rudi Setiawan Dapat Info Peredaran Narkoba Ini Dikendalikan Napi, Bambang Bereaksi
Kelima sopir angkutan umum minibus itu dibawa ke Kantor BNNP Aceh.
Mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh itu menjelaskan para sopir diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, antara lain, dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut.
"BNN memiliki kewenangan mengamankan mereka enam kali 24 jam. Mereka diamankan untuk pengembangan dari mana mereka mendapatkan ganja dan sabu-sabu tersebut," kata Kombes Mirwazi.
Menurut dia, adanya sopir menggunakan narkoba tentu membahayakan angkutan umum yang mereka kemudian.
Dia menegaskan hal ini juga mengancam keselamatan para penumpang yang mereka bawa.
Oleh karena itu, Kombes Mirwazi mengajak instansi terkait serta perusahaan angkutan umum melakukan pemeriksaan secara berkala, sehingga pengemudi yang membawa penumpang benar-benar bebas narkoba.
"Tes urine mendadak kami lakukan merupakan upaya pencegahan. Tentu sangat berbahaya bagi penumpang angkutan umum jika sopirnya positif narkoba. Ini taruhannya nyawa," kata Kombes Mirwazi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy