5 Strategi Meningkatkan Daya Saing UMKM

Senin, 22 Mei 2017 – 23:05 WIB
PENJELASAN: Kepala Bagian Koordinasi Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Kementerian Koperasi dan UKM RI Henra Saragih menyampaikan penjelasan. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, BANJARMASIN - Kepala Bagian Koordinasi Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Kementerian Koperasi dan UKM RI Henra Saragih mengatakan, kebijakan dan strategi pemerintah pada 2015-2019 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, kelayakan, dan nilai tambah UMKM serta koperasi.

Arah kebijakan tersebut akan dilaksanakan melalui lima strategi sebagaimana yang dituangkan dalam RPJMN 2015-2019.

BACA JUGA: Jatim Indag Card Mudahkan Pelaku Usaha Urus Legalitas

Yaitu, peningkatan kualitas SDM, akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan, nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran, penguatan kelembagaan usaha, serta kemudahan kepastian dan perlindungan usaha.

Menurutnya, permasalahan kreativitas usaha di Indonesia disebabkan rendahnya spirit perkoperasian.

BACA JUGA: Dukung Borobudur Marathon 2017, Bank Jateng Genjot UMKM

Yakni, tidak memiliki visi yang tajam, terlalu mengandalkan bantuan dari luar, kaderisasi yang mandek, akses sumber daya dan bargaining yang lemah.

Adapun kegiatan strategis yang dilakukan terkait dengan pemberdayaan koperasi.

BACA JUGA: Bantu UMKM, Dosen dan Peneliti Diminta Perbanyak Riset

Yaitu, penataan data koperasi dan UKM, program pembebasan biaya pembuatan akta koperasi bagi usaha mikro dalam rangka memberikan legalitas, dan penguatan peran KUD.

“Kemudian pendampingan KUR, pengelolaan dana bergulir, start up capital bagi wirausaha pemula, pendampingan sertifikasi tanah bagi KUMKM, dan revitalisasi pasar rakyat,” ujarnya, Minggu (21/5).

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Mustaing mengharapkan sosialisasi yang dilaksanakan menghasilkan manfaat bagi kemajuan pembangunan daerah.

“Kami sangat menyambut baik dengan dilaksanakannya sosialisasi ini. Sebab, di samping upaya kami untuk mengembangkan dan menyegarkan kembali koperasi dengan legalitasnya, juga diharapkan memberikan pemahaman dalam menata dan mengelola koperasi secara profesional dan berorientasi pada ekonomi kerakyatan” paparnya. (kry/ema)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya 12 Koperasi Miliki Izin Simpan Pinjam


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
UMKM   koperasi  

Terpopuler